Surabaya –
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ronald diperiksa di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari foto yang diterima, Ronald tampak diperiksa di salah satu ruangan di Rutan Medaeng. Tampak Ronald memakai masker hitam dan memakai kemeja putih serta celana hitam.
“Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara ‘RT’ dan pihak rutan mendukung penuh jalannya proses ini,” ujar Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus dalam keterangannya, dilansir diterima detikJatim, Selasa (5/11/2024).
Tomi memastikan kondisi Ronald dalam keadaan baik dan siap diperiksa penyidik Kejagung. “Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan,” tandas Tomi.
Ronald diperiksa terkait kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas dirinya. Namun vonis ini dianulir oleh Mahkamah Agung dan Ronald dijatuhi vonis 5 tahun bui.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)