Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengikuti rapat perdana bersama Komisi I DPR hari ini. Dalam rapat itu, Meutya menyampaikan soal perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi I DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.
“Amanah tema pertama yaitu program jangka pendek. Dalam pemerintahan baru perubahan nomenklatur dari Kementerian Kominfo menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi menuntut dilakukannya beberapa kegiatan prioritas dalam jangka pendek,” kata Meutya.
Ketua Komisi I DPR periode 2019-2024 itu mengatakan perubahan nomenklatur berdampak pada tata kelola sistem struktur organisasi di kementerian. Menurutnya, nomenklatur saat ini membuat ruang untuk memperbaiki sistem tersebut.
“Pada prinsipnya perubahan nomenklatur nama Kementerian menjadi Komunikasi dan Digital memang membuat ruang juga untuk perbaikan di dalam dan juga tata kelola sistem struktur organisasi di dalam,” ujarnya.
Lebih lanjut, Meutya mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari Kementerian PAN-RB (KemenPAN-RB) terkait revisi struktur anggaran yang menyesuaikan struktur organisasi baru. Dia mengatakan akan kembali menghadap kepada Komisi I DPR untuk mendapat persetujuan jika sudah ada kepastian di KemenPAN-RB.
“Jadi ketika organisasi baru nanti sudah disepakati oleh KemenPAN-RB maka Bapak/Ibu kami mohon nanti anggaran tentu nanti menyesuaikan sebagaimana kemarin disampaikan Pak Ketua bahwa ketika nanti Perpres sudah muncul kami tentu akan menghadap kembali dengan struktur organisasi baru, perubahan anggaran tentu harus dimintakan kembali persetujuan kepada yang terhormat Komisi I DPR,” imbuhnya.
(fca/taa)