Rencana program sekolah gratis dari tingkat SD hingga SMA di Jakarta akan direalisasikan tahun depan. Namun, program ini tidak berlaku bagi semua sekolah swasta.
Adapun rencana program ini disepakati DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta dalam besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun. Terkait keputusan itu, program sekolah gratis dari tingkat SD hingga SMA akan terealisasi pada Juli 2025.
“Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri swasta,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dalam keterangan, Sabtu (2/11/2024).
Selain itu, dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2025, telah menyepakati sejumlah program prioritas. Di antaranya dalam sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
“Kita telah menetapkan prioritas yang jelas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, yang menjadi dasar bagi pengembangan daerah,” ujarnya.
Kendati demikian, aturan program sekolah gratis ini tidak berlaku bagi semua sekolah swasta. Ada beberapa kriteria untuk sekolah gratis ini.
1. Bakal Dibuat Pergub
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih mengkaji pelaksanaan program sekolah swasta gratis di Jakarta. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengungkapkan pihaknya sedang mempersiapkan regulasi yang diperlukan untuk menjalankan program tersebut.
“Semua itu sekarang sedang berproses, sedang kajian, sudah selesai didalami, lagi kajian. Kajiannya itu untuk apa? Berapa sih besarannya, terus skema penyalurannya pakai apa sih? Terus ketiga, bagaimana pelaksanaannya, termasuk sekolah sasarannya mana saja. Monitoring dan pertanggungjawabannya seperti apa,” kata Purwosusilo saat dihubungi, Selasa (5/11/2024).
Purwosusilo mengatakan, setelah tahapan perda selesai, akan dibuatkan regulasi peraturan gubernur untuk mengatur kebijakan tersebut. Dinas Pendidikan juga masih perlu melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah dan pihak yang mengelola sekolah swasta serta masyarakat luas.
Dia menyebut proses program sekolah gratis masih cukup panjang dan sedang dipersiapkan agar dapat terlaksana dengan baik.
“Nah, kalau sudah selesai, terkait kajian, maka dituangkan di dalam regulasi, regulasinya apa? Perda. Perda sudah di Bapemperda, sudah di DPRD. Kalau itu nanti sudah gol, maka dibuat turunannya pergub dan turunan secara teknisnya nanti,” ujarnya.
Bagaimana kriteria untuk sekolah gratis ini? Baca halaman selanjutnya.