Jakarta –
Polisi mengungkap tersangka berinisial AK berperan memblokir website judi online (judol) serta mengatur buka-tutup blokir website judol. Kewenangan AK itu diatur dalam standar operasional prosedur (SOP).
“Pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Rabu (6/11/2024).
Temuan tersebut, lanjut Ade Ary, masih didalami hingga saat ini. Untuk mengungkap apakah ada kesengajaan atau tidak dalam SOP baru tersebut.
“Terkait temuan ini masih terus pendalaman untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut, sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan,” sebutnya.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan tersangka berinisial AK memiliki peran penting dalam memblokir website judi online (judol). AK bahkan memiliki kewenangan untuk mengatur buka-tutup blokir website judol.
“Bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam keterangannya kepada wartawan.
Sosok AK ini pernah mendaftar seleksi sebagai teknisi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 2023, tetapi tidak lolos. Anehnya, AK justru malah dipekerjakan dan memiliki kewenangan untuk buka-tutup akses blokir judi online.
“Faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online,” imbuhnya.
(rdh/taa)