Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Eden Hazard: Saat Masih Kecil, Saya Mendukung AC Milan

    February 7, 2026

    Mustahil PSI Jadi Parpol Besar Meski Dibantu 1.000 Dukun

    February 7, 2026

    Leverkusen Gagal Menang, Mönchengladbach Amankan Satu Poin

    February 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK

    Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 7, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo melaporkan penerimaan gratifikasi berupa satu unit iPhone 17 Pro Max dan sebuah tongkat jabatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    KPK kemudian menetapkan status kepemilikan barang tersebut melalui Keputusan Pimpinan KPK Nomor 209 Tahun 2026 tertanggal 28 Januari 2026. Dalam keputusan itu, iPhone 17 Pro Max ditetapkan sebagai milik negara, sementara tongkat jabatan dikelola oleh instansi terkait.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Pelaporan gratifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari kewajiban hukum penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 12C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

    Aturan tersebut mewajibkan setiap pegawai negeri atau penyelenggara negara melaporkan setiap penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima.





    Jumalolo menyatakan pelaporan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

    “Pelaporan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan serta upaya pencegahan praktik korupsi, khususnya gratifikasi, di lingkungan Polri,” kata Boy, Jumat (6/2).

    KPK melalui mekanisme penetapan status gratifikasi berwenang menentukan apakah barang yang dilaporkan menjadi milik negara, dikembalikan kepada penerima, atau dikelola oleh instansi.

    Mekanisme ini dimaksudkan untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang dan memperkuat sistem pencegahan korupsi.

    Langkah pelaporan tersebut dinilai sejalan dengan upaya penegakan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas aparatur penegak hukum.

    KPK juga secara konsisten mengingatkan aparatur negara agar tidak menunda pelaporan setiap pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau dugaan tindak pidana korupsi.

    (fra/arl/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ayah Bawa Wanita Idaman Lain, Anak Bakar Rumah Orang Tua

    February 7, 2026

    Taruna Akpol Selamatkan Anak Hanyut di Aceh Tamiang Dapat Penghargaan

    February 7, 2026

    35 WN India Jadi Tersangka Judol di Bali, Omzet Tembus Rp8 M Sebulan

    February 7, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Eden Hazard: Saat Masih Kecil, Saya Mendukung AC Milan

    Berita Olahraga February 7, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Eden Hazard membuat pengakuan mengejutkan dengan menyatakan bahwa dirinya adalah seorang…

    Mustahil PSI Jadi Parpol Besar Meski Dibantu 1.000 Dukun

    February 7, 2026

    Leverkusen Gagal Menang, Mönchengladbach Amankan Satu Poin

    February 7, 2026

    Prabowo: Keselamatan Bangsa Hanya Bisa Dicapai jika Kita Bersatu : Okezone News

    February 7, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Eden Hazard: Saat Masih Kecil, Saya Mendukung AC Milan

    February 7, 2026

    Mustahil PSI Jadi Parpol Besar Meski Dibantu 1.000 Dukun

    February 7, 2026

    Leverkusen Gagal Menang, Mönchengladbach Amankan Satu Poin

    February 7, 2026

    Prabowo: Keselamatan Bangsa Hanya Bisa Dicapai jika Kita Bersatu : Okezone News

    February 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.