Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap fenomena korupsi di Indonesia. Dia menyebut kasus korupsi telah menjamur hingga tingkat kepala desa.
Hal itu diungkap Jaksa Agung dalam Rakornas pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024). Jaksa Agung mulanya mengatakan bahwa kejaksaan siap membantu mencegah korupsi dan kebocoran anggaran.
“Kami di kejaksaan punya unsur yang bisa membantu teman-teman, baik itu pendampingan, audit, dan banyak hal-hal yang bisa kami berikan untuk teman-teman di pemerintahan daerah,” kata Burhanuddin.
Dia sepakat bahwa korupsi dari tahun ke tahun terus bertambah. Bahkan pada masa otonomi daerah seperti saat ini, penyebaran korupsi juga terjadi.
“Tadi juga disampaikan korupsi dari tahun ke tahun juga terus bertambah. Zaman sentralisasi, korupsi hanya di segitiga itu saja. Sekarang dengan otonomi ada penyebaran korupsi,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut dia, korupsi sudah dilakukan oleh tingkatan kepala desa. Dia menyampaikan bahwa penanganan korupsi di daerah harus hati-hati.
“Sekarang mulai dari kepala desa, pemerintahan terendah sampai terus ke atas korupsi sudah menjamur. Walaupun saya sering menyampaikan untuk penanganan korupsi itu tetap hati-hati, terutama yang menyangkut kepala daerah, yang menyangkut unsur kepala desa,” imbuhnya.
“Kepala desa adalah pemerintahan yang terendah. Di mana pimpinannya dipilih dari masyarakat, dan masyarakatnya plural tidak yang berpengetahuan aja, bahkan mohon izin dari orang-orang yang pengetahuannya masih rendah. Kemudian dia dipilih menjadi kepala desa. Kemudian yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan mengelola keuangan Rp 1-2 miliar,” lanjut dia.
Menurutnya, hal tersebut yang menjadi tugas berat bagi kepala desa. Salah satunya karena tidak mengerti mengelola anggaran, sehingga terjadi kebocoran.
“Ini adalah tugas berat bagi mereka karena mereka harus bertanggung jawab sistem keuangan pemerintahan daerah. Inilah yang menyebabkan kebocoran itu terjadi. Karena dia tidak mengerti apa yang harus dia lakukan setelah menerima uang itu,” tuturnya.