Jakarta –
Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap delapan tersangka yang mengelola markas judi online di Perum Cengkareng Indah, Jakarta Barat. Mereka punya peran masing-masing sebagai pemilik bisnis jual beli rekening dan perekrut warga yang hendak menyewakan rekening dan membuatkan mobile banking.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan delapan tersangka ini adalah RS (Laki – laki, 31 tahun), DAP (Laki-laki, 27 tahun), Y (Laki-laki, 44 tahun), ME (Laki-laki, 21 tahun), RF (Laki-laki, 28 tahun), RH (Laki-laki, 29 tahun), AR (Laki-laki, 22 tahun), RD (Laki-laki, 28 tahun). RS atau Rizky Suryadi adalah pemilik rumah.
“Polisi melakukan penggeledahan di rumah pemilik usaha bisnis judi online jaringan Kamboja atas nama RIZKY SURYADI (RS). Pada saat penggeledahan rumah, tim mengamankan empat orang atas nama Rizky Suryadi, Danie Advent Pratama (DA), Yuwanto (Y), dan Reyno Fernando (RF),” kata Kombes M Syahduddi kepada wartawan seusai penggerebekan, Jumat (8/11/2024).
Setelah menangkap pemilik bisnis utama itu, polisi kemudian melakulan pengembangan. Mereka kemudian menangkap empat orang berperan sebagai perekrut warga yang menyewakan rekening.
“Kami kemudian berhasil mengamankan empat orang Rizky Dermawan (RD), Aldi Rizki Pratama Fadilah (AR), Muhammad Erlangga (ME), dan Robi Harpendi (RH) yang telah selesai menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan atas nama pribadi ke empat orang di atas (terangka utama) serta memperpanjang kontrak untuk nomor rekening, ATM, dan buku tabungan yang akan digunakan untuk transaksi keuangan judi online di Kamboja,” ungkapnya.
Setelah mengamankan keempat tersangka terakhir, kemudian kepolisian melakukan pengembangan. Kombes Syahduddi mengatakan, ponsel yang sudah terinstall m-banking dikirim ke Kamboja melalui jasa pengiriman DHL di daerah Pluit.
“Adapun pihak yang menerima handphone tersebut atas nama Martin, Hengky, Jono, Semar Group, Ho, Lim Manto, Linda, Lai, dan Max yang merupakan warga negara Indonesia yang berada di Kamboja,” imbuh dia.
2 Tahun Berjalan
Aktivitas pegumpulan rekening penampung untuk judol di markas judol itu sudah berlangsung selama dua tahun lebih.
“Dari pengakuan tersangka utama (RS) tadi yang bersangkutan beraktivitas dari mulai tahun 2022 sampai dengan saat ini, terakhir diamankan di bulan Oktober, kurang lebih sekitar hampir 2 tahun 6 bulan yang bersangkutan beroperasi,” kata M Syahduddi.
Kombes M Syahduddi mengatakan, hal ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online, arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Selanjutnya, Syahduddi menerangkan, pihak kepolisian menemukan fakta rekening dan ponsel berisi m-banking untuk judol itu dikirim ke negara Kamboja. Hal itu dibuktikan dari ada resi pengiriman ke negara tersebut.
“Selama 2 tahun 6 bulan ditemukan resipi pengiriman sebanyak 1.081 lembar resi, dimana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim 2 unit handphone, dan masing-masing handphone berisi 2 aplikasi m-banking,” ujarnya.
Mengetahui jumlah 1.081 lembar resi tersebut, Syahduddi menduga sudah sebanyak 4.324 rekening yang dikumpulkan tersangka selama 2 tahun 6 bulan ini.
“Kalau asumsinya adalah 1 resi pengiriman 2 unit handphone, dan dalam 1 unit handphone ada 2 aplikasi e-banking, maka dari 1.081 lembar resi pengiriman sudah terkumpul kurang lebih sekitar 4.324 buku rekening bank,” kata dia.
Syahduddi menelusuri di mana tersangka merekrut warga yang mau meminjamkan rekeningnya. Hasilnya, polisi menemukan rekening bank dibuat di seputar Jakarta Barat, Jakarta Selatan, hingga Tangerang.
“Dimana tersangka juga merekrut orang-orang yang akan dibuatkan rekening banknya ini di seputar wilayah Jakarta Barat, itu wilayah Cengkareng, Tambora, ada juga di luar wilayah Jakarta Barat di wilayah Jakarta Selatan di Menteng Atas, dan juga di wilayah Tangerang dan sekitarnya,” ungkap dia.
(dnu/dnu)