Jakarta –
Polisi membongkar praktik jual-beli rekening penampungan judi online di Cengkareng, Jakarta Barat. Rizky Suryadi atau RS (31), tersangka utama kasus tersebut menggunakan hasil jual-beli rekening untuk bayar cicilan mobil.
“Dia (RS) bahasanya tadi baru sebatas untuk cicilan membayar mobil. Ini sudah kita dalami dari hasil dua tahun lebih yang bersangkutan beraktivitas dalam perjudian online,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan seusai penggerebekan di lokasi, Jumat (8/11/2024).
Polisi memperkirakan perputaran uang dari hasil jual beli rekening ini mencapai Rp 21 miliar. Perputaran uangnya sebanyak Rp 5 juta per hari.
“Kemudian dari hasil pendalaman penyidik, juga tersangka ini pernah melihat aliran dana di dalam rekening tersebut. Itu perputaran uang dalam 1 rekening tersangka pernah melihat kurang lebih sekitar Rp 5 juta per hari,” ujarnya.
Syahduddi menerangkan, markas yang dikelola Rizky sudah beroperasi sejak 2022. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1.081 lembar resi pengiriman paket buku rekening dan ATM serta ponsel.
“Kalau kita asumsikan ada 4.234 rekening digunakan seluruhnya, maka patut diduga ada perputaran uang dalam 1 hari itu sejumlah Rp 21 miliar,” lanjutnya.
Dia menyampaikan Rizky mengoperasikan markas jual beli rekening dengan menumpang di rumah orang tuanya.
“Mereka hanya ikut numpang di rumah orang tuanya. Ini rumah orang tuanya. Karena dia juga tidak punya tempat tinggal lain maka digunakanlah rumah ini sebagai kantor ataupun tempat melakukan transaksi administrasi kegiatan berjudul online,” kata dia.
Dalam kasus ini ada 8 orang diamankan polisi terkait kasus ini. Syahduddi mengatakan pengungkapan kasus judi online ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online, arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Syahduddi menjelaskan awalnya pihaknya mengamankan 4 orang pelaku pada Kamis (7/11). Keempat orang itu bertugas menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.
Hasil pengembangan, kemudian polisi menangkap 4 pelaku lainnya. Total yang diamankan polisi di kasus ini ada 8 orang.
“Dari hasil mengamankan 4 orang tersebut, kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan 4 orang berikutnya,” ujarnya.
(idn/idn)