Jakarta –
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengajak aparat peradilan di seluruh jajaran kembali meneguhkan komitmen integritas. Sunarto menekankan pentingnya setiap aparatur peradilan menjaga integritas dengan bersikap jujur, bertanggung jawab, dan konsisten pada nilai-nilai yang diyakini.
“Marilah kita bersama-sama meneguhkan hati untuk menjadikan peristiwa nir-integritas sebagai yang terakhir dengan kembali meningkatkan kode etik hakim dan kode etik aparatur peradilan, serta tetap fokus bekerja dan menjalankan persidangan sesuai dengan hukum acara yang berlaku guna menjaga integritas,” ujar Sunarto dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).
Pesan ini juga dia sampaikan termasuk saat membuka Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13 di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (5/11). Sunarto memerintahkan seluruh aparaturnya untuk saling mengingatkan satu sama lain, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.
“Istri atau suami, bahkan anak-anak, senantiasa saling mengingatkan akan pentingnya rezeki halal bagi keluarga,” tambahnya.
Diketahui, Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13 ini merupakan agenda tahunan yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, pejabat eselon I dan II, serta Asisten Kamar. Rapat ini bertujuan untuk membahas beragam permasalahan yang terjadi selama satu tahun berjalan pada masing-masing kamar di Mahkamah Agung.
Sunarto juga mengingatkan soal integritas tidak hanya diterapkan di lingkup keluarga, tetapi juga di lingkungan kerja. Sunarto juga menyampaikan hasil Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh KPK, di mana MA memperoleh skor 74,93, sementara di 2022 skornya 74,51.
“Kita bisa saling menjaga rekan sejawat untuk tidak tergoda pada hal-hal yang mengarah kepada perbuatan nir-integritas. Bersama-sama dalam kebaikan akan menjadikan kita lebih kuat daripada kebaikan yang dilakukan sendiri-sendiri,” tegas Sunarto.
Angka SPI, lanjutnya, masih jauh di bawah skor SPI 2021 yang mencatatkan 82,72. Ia menyampaikan berbagai tantangan dan peristiwa yang terjadi belakangan ini dapat mengguncang, namun di sisi lain seharusnya dapat memperkuat lembaga peradilan jika dihadapi dengan kerjasama, kerja cerdas, dan solidaritas yang tinggi.
“Perbuatan yang tidak menunjukkan integritas berdampak tidak hanya pada individu, tetapi juga pada lembaga peradilan itu sendiri. Hal ini tentu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” ungkapnya.
“Kepercayaan publik tidak bisa diraih sendiri-sendiri. Ia dibangun di atas pondasi integritas, dirawat dengan kerja cerdas, dan diikat dengan tali solidaritas,” tambah dia.
Sunarto lalu mengutip filsuf Jerman Friedrich Wilhelm Nietzsche, Sunarto menyampaikan, ‘Was mich nicht umbringt macht mich starker‘, yang berarti bahwa peristiwa yang menimpa, selama tidak memusnahkan, justru akan membuat kita lebih kuat.
(aud/idh)