Salah satu langkah yang ditempuh dengan memindahkan 2189 warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan.
“Zero Narkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri IMIPAS, dan jajaran Pemasyarakan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dikutip Minggu, 8 Februari 2026.
Menurutnya, langkah menempatkan warga binaan high risk di Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan bukan hanya sekedar tindakan represif, tetapi juga rehabilitatif.
“Kami berharap pemindahan ini dapat mencapai 2 tujuan penting. Yang pertama agar lapas rutan yang ditempati sebelumnya dapat seoptimal mungkin bersih dari narkoba, hp dan ganguan kamtib,” jelasnya.
“Tujuan yang kedua adalah agar warga binaan high risk yang dipindahkan dapat terjadi perubahan perilaku yang lebih baik, karena mendapatkan tingkat pembinaan dan pengamanan yang tepat di Nusakambangan,” sambung Mashudi.
Ia menyampaikan, setelah enam bulan ke dapan akan dilakukan assesment untuk melihat tingkat perubahan perilaku, dan kemungkinan untuk dipindahkan ke level pengamanan yang lebih rendah.
Dalam rentang satu pekan ini telah dilakukan pemindahan di wilayah Jawa Tengah yang dilakukan pada (2/2) sebanyak satu orang dari Lapas Pekalongan dan 20 orang dari Lapas Semarang (4/2).
Sedangkan dari Wilayah Jakarta dilakukan pemindahan pada Jumat malam ( 6/2) sebanyak total 200 orang, terdiri dari 54 warga binaan Lapas Cipinang, 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas salemba , 36 orang dari Rutan Cipinang dan 28 orang dari Rutan Salemba.
“Dalam minggu ini total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi.
Warga binaan high risk yg dipindahkan di tempatkan di Lapas Narkotika, Lapas Karang Anyar, Lapas Pasir Putih, Lapas Ngaseman dan Lapas Gladakan di Nusakambangan
Proses pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan dari Direktorat Pengamanan Intelejen, Direktorat Kepatuhan Internal, Jajaran Wilayah Ditjenpas Jawa Tengan dan Jakarta, serta Kepolisian di wilayah Jawa Tengah dan Jakarta.

