Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Manuel Pellegrini Ajak Real Betis Bangkit Demi Tiket Empat Besar

    February 8, 2026

    BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

    February 8, 2026

    Pemakaman Sheyna Bocah 6 Tahun yang Tertabrak di Singapura Diiringi Tangis Keluarga : Okezone Women

    February 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Menguji Nyata Perlindungan Perempuan dan Anak

    Menguji Nyata Perlindungan Perempuan dan Anak

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 8, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Mereka melapor untuk dilindungi, tetapi justru kembali dilukai oleh proses hukum itu sendiri. KUHP dan KUHAP baru seharusnya mengakhiri pola ini. Pertanyaannya: apa yang benar-benar berubah dan bisa dirasakan?
     


    Perubahan paling nyata dimulai dari posisi korban dalam proses penyidikan. KUHAP baru tidak lagi memandang korban sekadar “sumber keterangan”. Melainkan subjek yang haknya harus dilindungi sejak laporan pertama.

    Penyidik kini wajib memberikan informasi perkembangan perkara secara berkala. Ini bukan lagi kebijakan internal atau belas kasihan aparat. Melainkan perintah undang-undang. Bagi korban kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, atau eksploitasi anak, kepastian bahwa laporannya tidak “menghilang”adalah bentuk perlindungan paling dasar: rasa aman.


     
    Lebih jauh, KUHAP baru secara eksplisit memerintahkan penyidik melakukan asesmen danpemenuhan kebutuhan khusus perempuan dan kelompok rentan, termasuk anak. Artinya, dalam praktik, pemeriksaan korban perempuan dan anak tidak boleh lagi disamakan dengan pemeriksaan terhadap tersangka dewasa.

    Pemeriksaan berulang-ulang yang membuka luka lama, pertanyaan yang menyudutkan korban, atau pemeriksaan tanpa pendamping, kini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi pelanggaran hukum acara.
     
    Dalam konteks ini, KUHAP baru memberi legitimasi kuat bagi kehadiran pendamping korban —baik dari pekerja sosial, psikolog, maupun lembaga perlindungan perempuan dan anak. Ini mengubah relasi kuasa di ruang pemeriksaan. Korban tidak lagi sendirian berhadapan dengan negara; negara wajib menghadirkan sistem pendukungnya.
     
    KUHP baru juga membawa dampak langsung pada cara hakim dan penegak hukum memandang kejahatan terhadap perempuan dan anak. Dampak terhadap korban kini menjadi faktor wajib dalam pemidanaan.

    Kekerasan seksual, kekerasan berbasis relasi kuasa, dan kejahatan terhadap anak tidak lagi bisa diperlakukan sebagai “perkara biasa” hanya karena tidak menimbulkan luka fisik berat. Penderitaan psikis korban diakui sebagai realitas hukum, bukan sekadar narasi emosional.
     
    Bagi anak korban, KUHP dan KUHAP baru memperkuat garis pemisah antara perlindungan dan kriminalisasi. Anak tidak boleh lagi diseret ke proses pidana hanya demi memenuhi unsur formil perkara. Jika seorang anak menjadi korban sekaligus pelaku karena paksaan, eksploitasi, atau ketergantungan relasi, hukum baru memberi ruang nyata untuk menghentikan proses pidana dan menggantinya dengan tindakan perlindungan. Ini bukan kompromi hukum, tetapi koreksi terhadap praktik lama yang keliru.
     
    Di sinilah irisan kuat dengan UU Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi nyata. UU PPA selama ini sering terhenti sebagai norma sektoral. Dengan KUHP dan KUHAP baru, prinsip-prinsip UU PPA dipaksa masuk ke jantung sistem peradilan pidana. Penyidik yang mengabaikan perlindungan korban kini berhadapan dengan konsekuensi hukum, bukan sekadar teguran internal.
     
    Namun, harus diakui secara jujur: undang-undang ini tidak otomatis melindungi siapa pun. Perlindungan baru akan terasa jika aparat penegak hukum—terutama penyidik—mengubah cara berpikir. KUHP dan KUHAP baru memberi alat, tetapi manusianya tetap penentu. Tanpa empati, keberanian, dan integritas, norma progresif ini akan kembali menjadi wacana.

    Karena itu, ukuran keberhasilan KUHP dan KUHAP baru bukan pada banyaknya pasal, tetapi pada satu pertanyaan sederhana dari korban perempuan dan anak: “Apakah saya merasa lebih aman setelah melapor?” Jika jawabannya ya, maka hukum bekerja. Jika tidak, maka kita gagal —sekali lagi.
     
    Era baru perlindungan perempuan dan anak tidak diuji di seminar atau buku teks, tetapi di ruang pemeriksaan, di rumah aman, dan di keberanian negara untuk berpihak kepada yang paling rentan.

    *Penulis adalah Perwira Tinggi Kepolisian Berpangkat Inspektur Jenderal. Penyidik Utama Tingkat I Bareskrim Polri; Dosen Utama STIK/PTIK





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

    February 8, 2026

    Prabowo Klaim RI Berhasil Capai Swasembada Beras Gara-gara Ini

    February 8, 2026

    ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

    February 8, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Manuel Pellegrini Ajak Real Betis Bangkit Demi Tiket Empat Besar

    Berita Olahraga February 8, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Manuel Pellegrini mengajak Real Betis segera bangkit dan menatap ke depan…

    BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

    February 8, 2026

    Pemakaman Sheyna Bocah 6 Tahun yang Tertabrak di Singapura Diiringi Tangis Keluarga : Okezone Women

    February 8, 2026

    Prabowo Klaim RI Berhasil Capai Swasembada Beras Gara-gara Ini

    February 8, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Manuel Pellegrini Ajak Real Betis Bangkit Demi Tiket Empat Besar

    February 8, 2026

    BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

    February 8, 2026

    Pemakaman Sheyna Bocah 6 Tahun yang Tertabrak di Singapura Diiringi Tangis Keluarga : Okezone Women

    February 8, 2026

    Prabowo Klaim RI Berhasil Capai Swasembada Beras Gara-gara Ini

    February 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.