Jakarta –
Viral video seorang pria di Surabaya marah-marah ke seorang siswa SMA. Pria itu menyuruh siswa tersebut berlutut hingga menggonggong di hadapannya.
Adapun dalam video viral itu tampak anak berbaju putih abu-abu yang diduga mendapat intimidasi dari seorang pria di hadapannya. Pria itu diduga sebagai oknum orang tua dari siswa sekolah lain. Murid tersebut dipaksa berlutut hingga mengonggong oleh pria itu. Keduanya juga dikerubungi oleh sejumlah orang yang berusaha melerai.
Dilansir detikJatim, kejadian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (21/10/2024) di depan SMA Gloria 2 Surabaya. Sedangkan pria yang menyuruh menggonggong murid itu bernama Ivan Sugianto. Ivan merupakan wali murid SMA Cita Hati.
Adapun kedua pihak yang berseteru sudah bertemu. Mereka saling memaafkan dan memutuskan untuk berdamai.
Ivan menyatakan proses hukum masih terus berlanjut. Meski, ia bersama sekelompok orang yang diduga ikut membantu serta pihak sekolah sudah saling memaafkan dan berdamai.
“Masih terus berlanjut, itu nanti di pihak kepolisian saja untuk menjadi fokus. Saya pikir biarlah diproses secara aturan hukum yang berlaku, tapi yang pasti sudah saling memaafkan,” kata Ivan dilansir detikJatim, Jumat (8/11/2024).
Sementara itu, perwakilan kelompok yang turut dalam dugaan keributan tersebut, Nouke CS menyatakan pihaknya dengan sekolah tersebut sudah ada kesepakatan perdamaian. Lantas, ia memastikan kedatangannya ke lokasi hanya untuk mencegah pertikaian, bukan sebaliknya.
“Maksud tujuan saya ke sana bukan sebagai preman. Saya datang untuk mencegah supaya tidak terjadi perkelahian antar pelajar. Tapi diviralkan sebagai preman. Saya tidak dibayar oleh siapapun, harusnya malah berterima kasih ke saya, kok malah dibilang preman,” tuturnya.
Sedangkan konsultan Hukum SMA Gloria 2 Surabaya Sudiman Sidabukke memastikan proses hukum juga berjalan. Pihaknya turut mengadukan Ivan Sugianto, yang merupakan wali murid salah satu siswa SMA Cita Hati berinisial EMS.
“(Pengaduan terhadap Ivan) masih berlanjut, kita serahkan kepada pihak kepolisian dan tetap melaporkan persoalan yang kedua,” kata Sudiman, Minggu (10/11/2024).
Laporan itu tertuang dalam surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA yang dilakukan oleh seorang guru berinisial LSP atas ancaman dengan kekerasan.
Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.
(rdp/imk)