Jakarta –
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) menandatangani nota kesepahaman atau MoU. Keduanya sepakat melanjutkan kebijakan satu peta (KSP) yang telah dicanangkan sejak lama.
“Sekarang ini kita khususkan untuk memperkuat basis data pengambilan keputusan di Kemenko PMK. Jadi ini adalah kelanjutan dari kebijakan satu peta. Beliau tadi sering menyebutkan KSP, kebijakan satu peta,” kata Menko PMK Pratikno di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
Untuk diketahui, kebijakan satu peta ini berfungsi untuk mengintegrasikan data spasial dari berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Hal itu guna menghasilkan peta tematik yang akurat sehingga semua data itu bisa dikoordinasikan dengan baik.
“Jadi Kementerian PMK sangat berkepentingan untuk memiliki data geospasial yang nanti meng-overlay berbagai macam isu sektoral. Sehingga kita bisa mengkoordinasikan dengan baik,” ujarnya.
Pratikno melanjutkan Kemenko PMK harus berorientasi kepada data-driven policy atau kebijakan berbasis data. Ia mengambil contoh seperti kebijakan terkait urusan stunting hingga penanganan bencana.
“Jadi oleh karena itu kami sangat berkepentingan untuk memiliki basis akses data geospasial yang memadai. Misalnya mengurusi PMA, mengurusi stunting, mengawal koordinasi stunting, penanganan bencana, dan lain-lain. Jadi terima kasih kepada Prof. Aris, Kepala BIG yang telah mendukung Kemenko PMK untuk membangun data-driven policy berbasis geospasial,” ungkap dia.
Sementara itu Kelapa BIG Aris Marfai menyambut baik kerja sama dengan Kemenko PMK. Pihaknya siap mendukung langkah Kemenko PMK.
“Tentu yang penting seperti tadi disampaikan oleh Pak Menko, data-driven decision making. Dan data itu ada dua, data statistik dan data spasial. Maka dari sisi data spasial kami akan memberikan dukungan, terutama untuk melakukan pendampingan pada geospasial tematik yang terkait dengan Kemenko PMK,” jelas Aris.
“Tadi disampaikan oleh Pak Menko, misalnya data terkait stunting, data pengembangan manusia, data kebencanaan, dan lain sebagainya. Dan data kebudayaan, itu perlu kita kuatkan dan akan didampingi oleh BIG agar simpul jaringan atau unit pengelola data spasial di Kemenko PMK ini dapat lebih berdaya guna untuk memberikan masukan pada pengambilan keputusan di Pak Menteri,” sambungnya.
(eva/eva)