Jakarta –
Sejak Indonesia merdeka hingga kini, ada beberapa bentuk ujian nasional yang pernah diterapkan. Hal ini berkaitan dengan adanya beberapa kali perombakan dalam sistem pendidikan. Sejak 1950, tercatat ada 8 bentuk ujian nasional.
Mengutip dari IndonesiaBaik, berikut ini daftar bentuk ujian nasional yang pernah diterapkan di Indonesia sejak tahun 1950 sampai sekarang:
Ujian Penghabisan (1950-1964)
Ujian ini merupakan bentuk awal dari ujian nasional yang dilakukan setelah siswa menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu sebagai syarat kelulusan. Bentuk soal dalam ujian penghabisan ini berupa uraian atau esai dengan hasil ujian diperiksa di pusat rayon.
Ujian Negara (1965-1971)
Ujian ini merupakan evaluasi hasil belajar siswa sebagai syarat nilai kelulusan. Adapun siswa yang lulus dalam ujian negara ini dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri/perguruan tinggi negeri. Pada saat itu, nilai 6 menjadi batas kelulusan.
Ujian ini bertujuan untuk menentukan apakah peserta didik telah menyelesaikan program belajar di tingkat pendidikan tertentu. Materi ujian dan pemeriksaan hasil ujian ini dilakukan tingkat oleh sekolah dengan menggunakan kriteria kelulusan yang disbeut “TAMAT” (bukan lulus/tidak lulus).
EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir) dan EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) dilakukan untuk mendapatkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Saat itu, bentuk soal pilihan ganda mulai diperkenalkan. Untuk bahan ujian EBTANAS disiapkan dari pemerintah, sementara bahan ujian EBTA disiapkan dari sekolah/daerah/wilayah.
Ujian ini bertujuan untuk menentukan kelulusan, memetakan kualitas pendidikan secara nasional, dan melakukan seleksi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Ujian Akhir Nasional (UAN) tahun 2003 menggunakan nilai minimal kelulusan 3.01. Sementara UAN tahun 2004 menggunakan nilai minimal kelulusan 4.01. Nilai setiap mata pelajaran rata-rata minimalnya 6.00. Saat itu, ada ujian ulang bagi siswa yang tidak lulus.
Ujian Nasional (UN) bertujuan untuk menentukan kelulusan, pemetaan mutu pendidikan nasional, seleksi ke jenjang lebih tinggi.
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dilakukan dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya.
Ujian ini merupakan bentuk evaluasi untuk meningkatkan mutu pendidikan yang mengacu pada input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Pengukuran kualitas pendidikan dilakukan melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
(wia/imk)