Jakarta –
Polres Metro Tangerang Kota bergerak menembak hingga tewas eksekutor pencurian motor (curanmor), A (21), yang menembak polisi di Cengkareng, Jakarta Barat, usai melawan. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa jika tindakan itu sudah benar.
“Kalau di lapangan apapun bisa terjadi dan bisa mengakibatkan meninggal, karena melawan petugas itu di benarkan karena SOP-nya memang demikian,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Sahroni mengatakan bahwa aksi penangkapan awal yang akhirnya pelaku menembakkan peluru ke anggota tentu perlu dievaluasi.
‘Ini jadi evaluasi tim penyidik ke depan agar lebih tau skenario penangkapan,” katanya.
Ditembak Tewas saat Melawan
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat membekuk eksekutor pencurian motor (curanmor) yang menembak polisi di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku berinisial A (21) yang sempat kabur saat disergap tewas ditembak setelah melawan polisi.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Jumat (15/11).
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pelaku berinisial RDS. RDS adalah joki yang bertugas menjaga situasi di depan rumah korban.
“Dari interogasi yang dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal di kontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,” kata Zain.
Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero kemudian bergerak mengejar pelaku A. Akan tetapi saat didatangi rumah kontrakan A dalam keadaan kosong.
“Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan, namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong,” terang Zain.
(azh/eva)