Superstar Fitness sempat membuat geger jagat media sosial. Pasalnya, tempat kebugaran tersebut digugat pailit, tutup, hingga dilaporkan ke pihak kepolisian oleh para member yang dirugikan.
Dirangkum detikcom, Sabtu (16/11/2024), sidang kepailitan Superstar Fitness mulanya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (14/11) lalu. Sidang diikuti sejumlah member, salah satunya HW, yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 100 juta.
“Saya bergabungnya presale ya, sebelum dibuka di AEON Sentul, itu di bulan Agustus kalau nggak salah, tahun lalu. Terus saya masukin lagi uang untuk PT (personal trainer) 100 sesi, itu Rp 24 juta di bulan Oktober ya. Jadi totalnya Rp 27 juta dikali tiga plus Rp 24 juta, itu Rp 100 juta lebih kerugian saya,” kata HW di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
HW mengaku sengaja datang ke PN Jakpus untuk melihat sidang gugatan pailit ke Superstar Fitness. Dia mengatakan tak ada pemberitahuan dari pihak Superstar soal gugatan pailit tersebut.
“Jadi sidang ini, itu kita ketahui diam-diam belakangan, nggak ada namanya dari pihak Superstar ini menginfokan ke member bahwa ‘oh kita sedang digugat gitu’ nggak ada. Kita dapat secara mandiri dan saya secara pribadi datang. Masuk ke ruang sidang tujuannya untuk mengetahui ini apa gitu lho, ternyata di sini saya melihat ada kejanggalan-kejanggalan dari pihak penuntutnya,” ujar HW.
Dia merasa ada yang janggal dengan gugatan pailit tersebut. Dia merasa gugatan pailit sengaja dibuat sebagai skenario agar pihak Superstar Fitness tak harus bertanggung jawab terhadap kerugian member yang sudah membayar.
“Kejanggalannya, pihak penuntutnya ini seperti nggak, kok ngegugatnya itu nggak sesuai dengan prosedur gitu. Jadi ada keanehan bahwa ini memang mau diburu-buruin, ada skenario pailit yang saya rasakan,” ujarnya.
Superstar Digugat Pailit
Dia mengatakan gugatan pailit terhadap Superstar Fitness diajukan oleh seorang kontraktor. Dia mengatakan total kerugian kontraktor itu sebesar Rp 2 miliar.
“Gugatan pemohonnya itu kalau nggak salah nominal tagihan yang tidak terbayar di nilai Rp 2 miliar yang saya dengar,” kata HW.
“Pengakuan dari kuasa hukumnya adalah dia kontraktor yang membuat furnitur di dalam tempat gym-nya,” imbuhnya.
Dia mengaku tak kenal dengan kontraktor yang mengajukan gugatan pailit tersebut. Dia takut, jika Superstar Fitness dinyatakan pailit tanpa adanya pengetahuan kepada member, tanggung jawab ganti rugi ke member menjadi hilang.
“Saya sangat takut sekali kalau nanti ini diam-diam dinyatakan pailit tanpa member tahu, artinya dia sudah tidak punya hak untuk membayarkan lagi karena sudah pailit dan hanya yang menuntut dipailitkan itu kan yang dibayarkan, itu pun kalau ada nilai yang bisa dibayarkan. Ini kita sebagai member setelah mengetahui ini, sebelum tanggal 14 kita,” ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.