Jakarta –
Polisi menetapkan seorang mahasiswa berinisial MAT (20) sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan Santoso (45) di Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara, Mlati, Sleman, Yogyakarta. Polisi mengatakan penyebab kecelakaan itu karena pelaku melakukan aktivitas seksual di dalam mobil.
“MAT ini menggunakan kendaraan Xpander, dari Jalan Magelang ke utara (kemudian) melalui putaran Jombor (menuju) ke arah timur mengarahkan ke jalur lambat. Di sini tersangka MAT bersama rekannya inisial N,” kata Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan dilansir detikJogja, Sabtu (16/11/2024).
Fikri menjelaskan MAT berada di dalam mobil bersama teman wanitanya berinisial N. Fikri mengungkapkan di dalam mobil keduanya melakukan aktivitas seksual sehingga menyebabkan MAT kurang berkonsentrasi saat berkendara.
“Di dalam (mobil) itu melakukan yaitu oral seks dimana itu mengganggu konsentrasi daripada pengemudi yang dilakukan dari Jombor hingga sebelum perempatan UPN itu dilakukan sepanjang jalan itu,” ujarnya.
Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka disebut mengetahui jika telah menabrak seseorang. Namun, tersangka terus melaju dan tidak menolong korban.
“Pada saat kecelakaan tersangka ini mengetahui namun tidak berhenti atau menolong korban kecelakaan ini,” ujarnya.
Diketahui kasus ini bermula sari penemuan mayat pria tanpa identitas ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara, Kapanewon Mlati, Sleman, Kamis (14/11). Saat ditemukan kondisi mayat terdapat luka di kaki dan kepala.
Simak lengkapnya di sini.
(zap/dhn)