Pemerintah beserta aparat penegak hukum tengah gencar melakukan pemberantasan judi online (judol). Upaya tak mengkhianati hasil, kini tercatat transaksi judol mulai mengalami penurunan.
Hal itu berdasarkan data dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Diketahui pada tahun 2023 tercatat Rp 327 triliun uang terkait judol memutar di Indonesia.
“Ya (transaksi judol) ada kecenderungan menurun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Jumat (15/11/2024).
Ivan mengatakan PPATK memprediksi transaksi judol akan menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Prediksi kami, angka agregat transaksi judol sepanjang tahun 2024 akan di bawah tahun lalu yang Rp 327 triliun,” katanya.
Kasus Judol Komdigi
Polda Metro Jaya kini terus mengusut kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sudah ada 22 tersangka yang ditangkap.
10 tersangka di antaranya yakni pegawai Komdigi. Kini masih ada tiga buron yang belum ditangkap.
Terakhir, Polda Metro menangkap empat DPO dalam kasus ini. Keempatnya merupakan bandar pemilik situs judi online.
“Kalau DPO sekarang masih ada tiga, masih ada tiga lagi,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2024).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..