Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, pers harus mampu menyajikan informasi dengan prinsip memberikan perlindungan kepada masyarakat. Terutama di tengah disrupsi media dewasa ini.
Demikian disampaikan Meutya di acara Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026 yang diselenggarakan di Aston Serang Hotel, Banten, Minggu (8/2/2026).
“Prinsipnya pers selain memberikan informasi tentu perspektif ujungnya adalah perlindungan terhadap masyarakat,” kata Meutya.
Dalam hal ini, kata Meutya, Pers harus hadir memberikan perlingungan dari informasi yang tidak benar.
Komdigi, kata Meuty, saat ini ada beberapa hal yang ditegakkan, khususnya di ranah digital terkait Articial Intelligence (AI).
“Ada beberapa hal kita tegakkan khusunya di ranah digital terkait AI itu justru berikan keluangan dan ruang untuk berkarya dan karyanya bisa didengarkan oleh masyarakat,” ujarnya.

