Jakarta –
Mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) KPK di DPR RI. Anggota Komisi III DPR pun meminta pandangan Poengky terkait kalahnya KPK pada praperadilan Sahbirin Noor atau Paman Birin.
Hal itu salah satunya ditanyakan oleh anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024). Frederik menyinggung soal KPK yang baru saja kalah praperadilan dengan Sahbirin.
“Seperti yang baru-baru terjadi kasus praperadilan Gubernur Kalsel, kita tau bahwa KPK sudah menetapkan tersangka pada gubernur, dan kemudian tentunya dengan penetapan tersangka ini sudah mencukupi 2 alat bukti. Itu menurut KPK,” kata Frederik.
“Apa pendapat Ibu dengan menangnya tersangka di praper ini menggugurkan bahwa KPK ini kurang fokus pada pekerjaannya,” tambahnya.
Menjawab itu, Poengky mengatakan bahwa terkait kalahnya KPK di praperadilan, terutama di perkara Sahbirin Noor, merupakan hal yang memalukan. Meski begitu, karena sudah kalah, maka harus dilakukan evaluasi.
“Terkait dengan pertanyaan Gubernur Kalimantan Selatan bisa bebas ya, praperadilannya kalah KPK. Saya rasa ini sangat memalukan,” kata Poengky.
Dirinya mengatakan jangan sampai dalam kasus ke depan KPK terus kalah. Evaluasi, katanya, harus dilakukan.
“Jangan sampai dalam kasus-kasus ke depan KPK kalah terus. Jadi ini kan berarti penguasaan hukumnya juga bermasalah. Terus kemudian terkait dengan upaya-upaya formilnya juga salah ya, jangan sampai ini terjadi lagi,” sebutnya.
(ial/lir)