Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka program pengaduan masyarakat ‘Lapor Mas Wapres’. Ternyata, ada laporan iseng masuk ke ‘Lapor Mas Wapres’.
Sebagaimana diketahui, pengumuman itu disampaikan Gibran melalui akun media sosial resminya seperti dilihat, Minggu (10/11/2024) lalu. Gibran mengunggah poster berlatar biru dengan ilustrasi wajahnya.
Dalam poster itu, tercantum informasi aduan warga dibuka pada Senin-Jumat, pukul 08.00-14.00 WIB. Aduan dibuka di Istana Wapres berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia. Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya. Saya juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster,” tulis Gibran dalam unggahannya.
Gibran mengatakan akan berupaya untuk menerima langsung aduan dari masyarakat selama jam berdinas. Selain secara langsung, warga juga dapat menyampaikan aduan via WhatsApp ke nomor 081117042207.
Program Pemerintah
Tenaga Ahli Utama Presidential Communication Office (PCO) Prita Laura menegaskan bahwa program Lapor Mas Wapres bukan program milik Wapres Gibran Rakabuming Raka. Dia menyebutkan program pengaduan itu sepenuhnya milik pemerintah.
“Ini bukan hanya program dari Mas Wapres, ini adalah program pemerintah, yang artinya di sini ada Presiden Prabowo, ada Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka, ada juga berbagai jajaran pemerintahan yang ada di dalam program Lapor Mas Wapres,” kata Prita di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (14/11).
Prita kembali menegaskan program ‘lapor Mas Wapres’ telah diketahui Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan seluruh kementerian dan lembaga sama-sama bergerak dalam program ini.
“Bahwa ini bukan program Mas Wapres pribadi, ini adalah program pemerintah, yang artinya diketahui oleh Presiden, persetujuan, dan seluruh kementerian lembaga di bawah pemerintah ini semua bergerak,” tegasnya.