Tangerang –
Seorang bocah berusia 10 tahun dianiaya hingga disetrum dan disiram minuman keras oleh warga di Kronjo, Kabupaten Tangerang. Aksi penganiayaan terjadi lantaran korban dituduh mencuri.
Dari video yang beredar seperti dilihat detikcom, terlihat bocah tersebut dikerubungi warga sekitar. Tampak tangan korban diikat oleh tali.
Dinarasikan bocah tersebut dipaksa untuk meminum minuman keras. Tampak juga beberapa warga mengambil alat setrum dan hendak menempelkannya ke korban.
Bocah yang baru berusia 10 tahun tersebut berulang kali terdengar menangis dan meminta ampun kepada warga di sana. Namun demikian, tangisan korban justru disambut tawa warga sekitar.
“Ahhh jangan,” tangis korban.
Polisi Usut
Dihubungi terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (16/11). Penganiayaan terjadi lantaran korban dituduh mencuri duit sebanyak Rp 700 ribu.
“Korban dituduh mencuri Rp 700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral,” kata Baktiar saat dihubungi, Rabu (20/11/2024).
Baktiar mengatakan korban disetrum hingga disiram warga dengan minuman keras. Korban beberapa kali dibanting.
“Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras,” ujarnya.
Korban mengalami trauma dan harus diberikan pendampingan buntut hal tersebut. Baktiar menyebut empat orang pelaku sudah ditangkap atas peristiwa yang terjadi.
“Kondisi korban sekarang trauma. Kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban. Pelakunya sudah kita tangkap, pelakunya empat orang, laki-laki semua,” tuturnya.
(wnv/mea)