Jakarta –
Tersangka kasus impor gula sekaligus mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menuliskan keterangan terkait penetapan tersangka dalam kasus impor gula pada 2015-2016. Kesaksian itu disampaikan dengan tulisan tangannya yang diserahkan kepada hakim praperadilan sebagai salah satu bukti.
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyerahkan tulisan tangan Tom kepada hakim tunggal Tumpanuli Marbun. Kesaksian itu, kata dia, akan dibacakan langsung oleh kliennya pada sidang berikutnya.
“Karena besok Pak Tom akan datang. Jadi kami pikir tidak perlu disampaikan. Tapi antisipasi ini (berkas kesaksian tulis tangan Tom Lembong) kita siap-siapkan,” ucap Ari usai sidang di PN Jaksel, Rabu (20/11/2024).
Sidang dengan agenda penyerahan bukti itu turut dihadiri istri Tom Lembong, Franciska Wihardja. Franciska mengatakan suaminya sempat berpesan kepadanya untuk tidak takut akan apa yang terjadi saat ini.
Surat berisi tulisan tangan Tom Lembong (Rumondang/detikcom)
|
“Dia bilang ya jangan takut. Tuhan kan berada bersama sama kita dan kita percayakan kepada penasihat hukum dan hukum Indonesia karena kita tahu kebenarannya,” kata Franciska.
Franciska mengaku sangat mengenal suaminya yang sangat disiplin dan teliti. Dia mengatakan kasus ini janggal.
“Saya tahu dia itu sangat disiplin, meticulous (teliti), rapi. Apapun yang dia tanda tangan, apapun yang dia itu selalu dibaca dan ditulis dan semuanya rapi catatannya semuanya,” ujar Franciska.
Lalu, apa isi berkas yang ditulis tangan oleh Tom Lembong itu?
Surat berisi tulisan tangan Tom Lembong (Rumondang/detikcom)
|
Dalam berkas itu, Tom menuliskan kronologi pemeriksaan hingga penahanannya di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ada tiga halaman yang ditulis oleh Tom pada, Senin, 18 November 2024.
“Dengan ini, saya ingin menyampaikan secara tertulis, kronologi peristiwa pemeriksaan penetapan sebagai tersangka, dan proses penahanan yang dilakukan pada saya di bulan Oktober 2024,” tulis Tom Lembong.
Dia menceritakan dirinya pernah dipanggil Kejagung sebanyak empat kali. Dia menjelaskan panggilan itu terjadi pada 8, 16, 22 dan 29 Oktober 2024. Tom mengatakan dia dipanggil sebagai saksi.
Pada pemeriksaan keempat yang dilakukan Selasa (29/11), Tom mengatakan dirinya kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah ditinggal kurang lebih selama 3 jam di ruang penyidikan.
“Tiba-tiba sekitar jam 7:00 PM WIB pemeriksa meminta saya kembali ke ruangan pemeriksaan. Pemeriksa langsung memberitahukan saya bahwa ‘Atas bukti pemeriksaan, dan atas keputusan rapat pimpinan’, kejaksaan (a) menetapkan saya sebagai tersangka, (b) memutuskan saya segera ditahan,” ucapnya.
Tom mengaku syok. Dia menyakini tidak bersalah dalam kasus itu. Dia mengaku tidak lagi diberi kesempatan untuk melakukan komunikasi dengan pihak di luar Kejaksaan.
“Pemeriksa langsung membeberkan kepada saya beberapa surat keputusan kejaksaan, berita acara penyampaian hak saya sebagai tersangka, dan juga penunjukan penasihat hukum sementara oleh Kejaksaan untuk mendampingi saya,” ujarnya.
Dia mengaku merasa tertekan dan bingung sehingga mau tidak mau harus mengikuti perintah dan menandatangani surat persetujuan soal pilihan penasihat hukum. Dia mengatakan penasihat hukumnya dipilih oleh pihak Kejaksaan.
“Dalam pemeriksaan itu, (a) saya hanya didampingi Eko Purwanto, PH yang ditunjuk oleh kejaksaan (PH lain yang ditunjuk oleh kejaksaan, Arief Taufik Wijaya, tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut), (b) saya hanya dimintai keterangan verifikasi identitas,” ujar Tom.
Surat berisi tulisan tangan Tom Lembong (Rumondang/detikcom)
|
Dia mengatakan jaksa langsung memakaikan rompi tahanan berwarna merah muda tertanda tahanan kejaksaan. Hal itu terjadi setelah Tom diminta mengikuti perintah Kejaksaan dan tertuang dalam BAP yang langsung dicetak.
Dalam surat itu, Tom juga menjelaskan alasan di balik senyumnya setelah dijadikan tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejagung.
“Kondisi tertekan saya pasti lebih terlihat pada saat saya menjalankan tes kesehatan oleh dokter kejaksaan,” tutur Tom.
“Pada saat saya melihat borgol yang akan dipasangkan pada tangan saya, tiba-tiba saya ingat imbauan istri saya: ‘Tetaplah bersinar untuk kita semua, apa pun keadaannya’. Maka saya memutuskan untuk senyum dan senyum terus, sampai tiba di rumah tahanan di Salemba,” pungkasnya.
(ond/haf)