Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Inter Kalah di Derby della Madonnina, Cristian Chivu Mengaku Kecewa

    November 24, 2025

    Pimpinan Hizbullah Tewas Dibom Israel di Lebanon

    November 24, 2025

    Kiper Legendaris Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia : Okezone Bola

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Menkeu Purbaya Tegaskan Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1 Belum Berlaku Tahun Depan

    Menkeu Purbaya Tegaskan Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1 Belum Berlaku Tahun Depan

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 10, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Dia menegaskan kebijakan yang mengubah nominal Rp1.000 menjadi Rp1 itu sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bank Indonesia (BI).


    “Denom (redenominasi) itu kebijakan Bank Sentral dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya tapi enggak sekarang, enggak tahun depan,” ujar Purbaya di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, Senin 10 November 2025.

    Purbaya menepis asumsi bahwa pemerintah akan mempercepat pelaksanaan redenominasi pada tahun depan. Kementerian Keuangan, ditegaskannya, tidak berada pada posisi pengambil keputusan terkait kebijakan tersebut.



    “Enggak, enggak, tahun depan. Saya enggak tahu itu bukan (kewenangan) Menteri Keuangan tapi urusan Bank Sentral. Kan Bank Sentral udah kasih pernyataan tadi kan. Jadi jangan gue yang digebukin. Gue digebukin terus,” katanya sambil berkelakar.

    Meski demikian, Purbaya sebelumnya telah memasukkan agenda redenominasi ke dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029 melalui PMK Nomor 70 Tahun 2025. 

    Dalam dokumen tersebut tercantum bahwa RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU lanjutan yang ditargetkan rampung pada 2027.

    Pemerintah menilai redenominasi penting untuk efisiensi ekonomi, menjaga stabilitas nilai rupiah, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memperkuat kredibilitas mata uang nasional di mata dunia.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pimpinan Hizbullah Tewas Dibom Israel di Lebanon

    November 24, 2025

    Pasar Saham BEI Melambat di Tengah Kenaikan IHSG

    November 24, 2025

    Ketidakpastian Global dan Stabilitas Domestik

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Inter Kalah di Derby della Madonnina, Cristian Chivu Mengaku Kecewa

    Berita Olahraga November 24, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Manajer Inter Milan, Cristian Chivu, mengaku sangat kecewa setelah Nerazzurri menderita…

    Pimpinan Hizbullah Tewas Dibom Israel di Lebanon

    November 24, 2025

    Kiper Legendaris Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia : Okezone Bola

    November 24, 2025

    Ayah Tiri Ditangkap Polisi-Ditetapkan Jadi Tersangka Kematian Alvaro

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Inter Kalah di Derby della Madonnina, Cristian Chivu Mengaku Kecewa

    November 24, 2025

    Pimpinan Hizbullah Tewas Dibom Israel di Lebanon

    November 24, 2025

    Kiper Legendaris Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia : Okezone Bola

    November 24, 2025

    Ayah Tiri Ditangkap Polisi-Ditetapkan Jadi Tersangka Kematian Alvaro

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.