Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kejuaraan Beregu Asia 2026: Kejutan China Tanpa Gelar di Kandang Sendiri

    February 9, 2026

    KPK Endus Keterlibatan Forwarder Lain di Kasus Suap Bea Cukai

    February 9, 2026

    Bayar Tol Tanpa Tap Kartu Ditargetkan di 700 Gerbang Tol Tahun Ini : Okezone Economy

    February 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Kasus Fraud DSI Rp2,4 Triliun, Bareskrim Dalami Aliran Dana Para Tersangka : Okezone News

    Kasus Fraud DSI Rp2,4 Triliun, Bareskrim Dalami Aliran Dana Para Tersangka : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 9, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Bareskrim Polri (foto: Okezone)












    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, memastikan akan menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan penipuan atau fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI), dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun.

    Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyatakan, penelusuran aliran dana tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam pemeriksaan para tersangka.

    “Semua akan kami dalami, termasuk aliran dana terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Ade Safri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

    Pada hari ini, penyidik Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka. Namun, hanya dua tersangka yang memenuhi panggilan penyidik.

    Adapun tiga tersangka dalam perkara ini yakni TA selaku Direktur Utama dan pemegang saham PT DSI, MY selaku mantan Direktur dan pemegang saham PT DSI sekaligus Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari, serta ARL selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI.

    “Tersangka MY mengonfirmasi melalui penasihat hukumnya tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini dengan alasan sakit,” sambungnya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Bayar Tol Tanpa Tap Kartu Ditargetkan di 700 Gerbang Tol Tahun Ini : Okezone Economy

    February 9, 2026

    Polri Asesmen 249 WNI Diduga Korban TPPO di Kamboja : Okezone News

    February 9, 2026

    Berbekal Juara Umum SEA Games 2025, PB Perpani Mulai Susun Roadmap Panahan Indonesia demi Asian Games 2026 : Okezone Sports

    February 9, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kejuaraan Beregu Asia 2026: Kejutan China Tanpa Gelar di Kandang Sendiri

    Berita Olahraga February 9, 2026

    Ligaolahraga.com -Qingdao – Kejuaraan Beregu Bulu Tangkis Asia 2026 yang diadakan di Qingdao berlangsung pada…

    KPK Endus Keterlibatan Forwarder Lain di Kasus Suap Bea Cukai

    February 9, 2026

    Bayar Tol Tanpa Tap Kartu Ditargetkan di 700 Gerbang Tol Tahun Ini : Okezone Economy

    February 9, 2026

    KPK Endus Transaksi Janggal Wakil Ketua PN Depok, Diduga Ada Suap Lain

    February 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kejuaraan Beregu Asia 2026: Kejutan China Tanpa Gelar di Kandang Sendiri

    February 9, 2026

    KPK Endus Keterlibatan Forwarder Lain di Kasus Suap Bea Cukai

    February 9, 2026

    Bayar Tol Tanpa Tap Kartu Ditargetkan di 700 Gerbang Tol Tahun Ini : Okezone Economy

    February 9, 2026

    KPK Endus Transaksi Janggal Wakil Ketua PN Depok, Diduga Ada Suap Lain

    February 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.