Jakarta –
Polisi menetapkan dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), pengeroyok sopir taksi online berinisial EA (48) di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sebagai tersangka. Charles mengaku emosi dan dalam pengaruh alkohol saat memukul korban.
“Emosi sesaat sih bang,” kata Charles yang menggunakan baju tahanan berwarna oranye seperti dilihat dalam akun Instagram resmi Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Sabtu (23/11/2024).
“Saat itu lagi pengaruh minuman alkohol?” tanya penyidik.
“Iya betul,” jawab Charles.
Charles mengaku mengonsumsi minuman keras sebelum memukul korban. Dia mengakui memukul korban lebih dari tiga kali.
“Sedang minum?” tanya penyidik.
“Iya selesai minum bang,” jawab Charles.
“Berapa kali pukulnya?” tanya penyidik.
“Lebih dari tiga kali,” jawab Charles.
“Pernah ke bagian ke korban?” tanya penyidik.
“Ya seperti itu,” jawab Charles.
Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Pemicu Pengeroyokan
Polisi mengungkap ulah pelaku pengeroyokan sopir taksi online berinisial EA (48) hingga membuat penumpang histeris di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan terungkap pengeroyokan dipicu korban yang hendak menyalip mobil pelaku.
“Saat korban ingin menyalip mobil Terlapor, mobil korban dihalang-halangi oleh Terlapor. Setelah itu mobil korban langsung dihadang dan diberhentikan secara paksa oleh Terlapor,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (20/11).
Saat itulah korban dikeroyok oleh kedua pelaku. Korban mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan yang terjadi.
“Kemudian Terlapor keluar dari mobil dan menghampiri korban, lalu Terlapor langsung melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah akibat pemukulan,” ujarnya.
(mib/whn)