Jakarta –
Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) rampung memeriksa sejumlah orang terkait OTT di Bengkulu. Total ada 3 orang yang langsung ditahan.
Pantauan detikcom di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024), pukul 22.29 WIB, mereka turun dari ruang pemeriksaan KPK. Mereka tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Mereka digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers. Selain itu, tangan para tersangka itu juga turut diborgol.
Sebelumnya, KPK mengamankan total 8 orang terkait OTT tersebut. KPK juga turut mengamankan uang, hingga dokumen dan barang bukti elektronik.
“Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu (24/11).
turut membantu pengamanan terkait kegiatan OTT Ini. Dirinya berterima kasih atas pengamanan yang telah dilakukan.
“KPK mengapresiasi Jajaran Polri Baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S.Ik, M.Si khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.Ik. beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Propinsi Bengkulu,” sebutnya.
(ial/maa)