Bogor –
Polisi menetapkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial VAZ (24) sebagai tersangka kasus tabrak lari di Jl KS Tubun, Bogor Utara, Kota Bogor. Ini tampang tersangka VAZ.
Dari foto yang didapat detikcom, VAZ terlihat memakai kaus oblong berwarna putih. Di dekatnya, terlihat seorang perempuan.
Diketahui, VAZ saat itu berkendara Pajero bersama seorang perempuan. Namun, tidak diketahui hubungan keduanya.
detikcom mengonfirmasi foto tersebut kepada pihak kepolisian. Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu F EK Susilo membenarkan bahwa foto tersebut adalah VAZ, tersangka yang juga pengemudi Pajero.
“Iya,” kata Susilo ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (28/11/2024).
Tampang VAZ (24), pengemudi Pajero, tersangka kasus tabrak lari di Kota Bogor. (Foto: dok. Istimewa)
|
Ditetapkan Tersangka
Polisi meningkatkan status pemuda inisial VAZ terkait kecelakaan tabrak lari Pajero di Kota Bogor. Pengemudi Pajero bernopol B-2022-ZBC itu.
“Saat ini (VAZ) masih diamankan. (Status) tersangka,” kata Susilo.
Susilo menyebutkan VAZ dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 312 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ). VAZ terancam hukuman penjara hingga 3 tahun.
“(Dijerat) Pasal 310 dan 312 UU LAJ,” kata Susilo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/11) pagi di Jalan KS Tubun, Kedunghalang, Kota Bogor. Pengemudi Pajero bernopol B-2022-ZBC itu sempat melarikan diri hingga dikejar-kejar warga sampai Cilebut, Kabupaten Bogor.
Pengemudi mobil, pemuda berinisial VAS (24) akhirnya diamankan oleh warga di kawasan Cilebut, Kabupaten Bogor. Polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap VAZ dan hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine.
(mei/dhn)