Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Istana Sebut Hotel Sultan Tak Ditutup Usai Eksekusi Hari Ini

    February 9, 2026

    Inter Milan Siapkan Kontrak Baru Berdurasi Panjang untuk Cristian Chivu

    February 9, 2026

    Yayasan Trisakti Gelar Dialog Sosial dengan Penggarap Lahan di Cianjur

    February 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Bank Bangkrut di RI 2026 Bertambah Lagi, Ini Daftarnya : Okezone Economy

    Bank Bangkrut di RI 2026 Bertambah Lagi, Ini Daftarnya : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 9, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Bank Bangkrut di RI 2026 Bertambah Lagi, Ini Daftarnya (Foto: Freepik)

    JAKARTA – Bank bangkrut di Indonesia 2026 bertambah lagi menjadi tiga. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon pada 9 Februari 2026 setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tidak melakukan penyelamatan terhadap bank tersebut.

    Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan pencabutan dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-12/D.03/2026 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon.

    “Keputusan pencabutan izin usaha ini ditetapkan OJK setelah adanya permintaan dari LPS yang memutuskan tidak menyelamatkan bank dan menempuh proses likuidasi,” katanya di Cirebon, Senin (9/2/2026).

    Alasan OJK Cabut Izin Perumda BPR Bank Cirebon

    Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari tindakan pengawasan OJK untuk menjaga stabilitas industri perbankan serta melindungi kepentingan nasabah dan masyarakat.

    Pihaknya sebelumnya menemukan permasalahan serius dalam aspek tata kelola dan integritas pengelolaan bank, termasuk praktik yang tidak sejalan dengan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap ketentuan.

    Permasalahan tersebut, kata dia, berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha bank, sehingga OJK melakukan serangkaian langkah pembinaan dan pengawasan intensif.

    Dia menuturkan upaya yang dilakukan antara lain peningkatan intensitas pengawasan, pemberian sanksi administratif, perintah tindakan korektif, serta evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan rencana penyehatan bank.

    “Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, kondisi permodalan dan kesehatan bank tidak menunjukkan perbaikan memadai sehingga status pengawasan ditingkatkan secara bertahap,” katanya.

    Bank Tidak Sehat, Tak Dapat Diselamatkan

    Agus menuturkan pada 2 Agustus 2024, OJK menetapkan bank tersebut dalam status BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena rasio permodalan di bawah ketentuan dan tingkat kesehatan berpredikat tidak sehat.

    Pada 1 Agustus 2025, lanjut dia, statusnya meningkat menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR) karena pengurus dan pemegang saham tidak mampu memenuhi kebutuhan penyehatan permodalan sesuai aturan.

    Dia menyampaikan berdasarkan keputusan LPS tanggal 3 Februari 2026, lembaga tersebut menetapkan tidak melakukan penyelamatan dan meminta OJK mencabut izin usaha serta melanjutkan proses likuidasi.

    “Dengan pencabutan izin usaha, Perumda BPR Bank Cirebon dilarang melakukan seluruh kegiatan usaha dan operasional perbankan, serta penanganan selanjutnya berada di bawah kewenangan LPS,” katanya.

    OJK Cirebon pun mengimbau masyarakat dan nasabah tetap tenang, karena dana simpanan dijamin oleh LPS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Partai Berkuasa Pimpinan PM Charnvirakul Diprediksi Menangi Pemilu Thailand : Okezone News

    February 9, 2026

    Bicara Bonus Timnas Futsal Indonesia di Piala Asia Futsal 2026, Ketum FFI Colek Pemerintah dan Pihak Swasta : Okezone Bola

    February 9, 2026

    Kisah Luar Biasa Pebulu Tangkis Zaki Ubaidillah, Tumbangkan Raksasa Jepang meski Indonesia Terhenti di Semifinal BATC 2026 : Okezone Sports

    February 9, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Istana Sebut Hotel Sultan Tak Ditutup Usai Eksekusi Hari Ini

    Berita Teknologi February 9, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pemerintah tidak akan menutup Hotel…

    Inter Milan Siapkan Kontrak Baru Berdurasi Panjang untuk Cristian Chivu

    February 9, 2026

    Yayasan Trisakti Gelar Dialog Sosial dengan Penggarap Lahan di Cianjur

    February 9, 2026

    Partai Berkuasa Pimpinan PM Charnvirakul Diprediksi Menangi Pemilu Thailand : Okezone News

    February 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Istana Sebut Hotel Sultan Tak Ditutup Usai Eksekusi Hari Ini

    February 9, 2026

    Inter Milan Siapkan Kontrak Baru Berdurasi Panjang untuk Cristian Chivu

    February 9, 2026

    Yayasan Trisakti Gelar Dialog Sosial dengan Penggarap Lahan di Cianjur

    February 9, 2026

    Partai Berkuasa Pimpinan PM Charnvirakul Diprediksi Menangi Pemilu Thailand : Okezone News

    February 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.