Kabar itu diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
Dalam keterangan kepada awak media, Prasetyo menyebut surpres belum dikirim karena seleksi pimpinan OJK tetap akan berjalan sesuai aturan, yakni melalui panitia seleksi (pansel).
“Belum, belum ada (Supres). Rencananya demikian (melalui pansel),” ujarnya.
Ketika ditanya apakah sudah ada daftar nama calon pemimpin OJK yang dipertimbangkan Presiden. Mensesneg menjawab belum ada.
“Belum, belum ada,” kata dia singkat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan bahwa Presiden tidak mengajukan nama tertentu kepada panitia seleksi pemilihan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (DK) OJK.
Ia membantah kabar yang menyebut pemilihan pimpinan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK dilakukan tanpa pansel.
“Informasinya salah. Tetap pansel,” kata Purbaya di Istana, Kamis, 5 Februari 2026.
Menurut Purbaya, mekanisme pemilihan melalui pansel menjadi cerminan komitmen OJK dalam menjaga integritas pengelolaan pasar keuangan. Ia tidak mempermasalahkan apabila proses seleksinya menjadi lebih lama.
“Karena ini berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan regulasi, peraturan-peraturan di sana. Kalau kita melanggar undang-undang yang ada, justru akan mengganggu kredibilitas, kredibilitas hasil panselnya nanti atau kredibilitas hasil ketua OJK-nya nanti,” tandas Menkeu.

