Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Viral Dugaan Pelecehan Seksual, Mohan Hazian Minta Maaf

    February 10, 2026

    Lee Chong Wei Konfirmasi Lim Kenn Kandidat Kuat Koordinator BAM

    February 10, 2026

    Bulog Jangan Lengah Amankan Harga Pangan Jelang Ramadan

    February 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Penonaktifan BPJS Massal Berpotensi Langgar HAM

    Penonaktifan BPJS Massal Berpotensi Langgar HAM

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 10, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengatakan, layanan kesehatan dijamin dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945. 


    “Aturan perundang-undangan secara tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Negara tidak diberi ruang untuk menafsirkan hak ini secara sempit, apalagi mencabutnya secara massal melalui kebijakan administratif yang minim transparansi,” tegas Mafirion di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

    Dia menjelaskan penonaktifan jutaan warga dari jaminan kesehatan berarti menghilangkan akses terhadap layanan medis, meningkatkan risiko keterlambatan pengobatan, bahkan berpotensi mengancam keselamatan jiwa. 



    Kebijakan tersebut juga menempatkan masyarakat miskin pada pilihan tragis yakni berobat tanpa jaminan atau menahan sakit tanpa perawatan. 

    “Kebijakan ini bukan hanya keliru secara administratif, tetapi dapat dikategorikan sebagai bentuk pengingkaran kewajiban negara dalam memenuhi hak dasar warga negara,” ujarnya.

    Dia menegaskan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak atas kesehatan setiap anak bangsa. 

    Menurutnya penonaktifan kepesertaan BPJS dalam skala besar tanpa jaminan perlindungan transisi, tanpa mekanisme keberatan yang efektif, serta tanpa proses verifikasi menunjukkan lemahnya sensitivitas pemerintah terhadap dimensi hak asasi manusia dalam kebijakan publik.

    “Hak atas kesehatan bukan objek efisiensi anggaran. Jaminan sosial bukan program belas kasihan, melainkan kewajiban konstitusional negara,” katanya.  

    Legislator asal Riau ini mendesak pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang terdampak hingga proses verifikasi benar-benar selesai. 
    “Apabila kebijakan ini terbukti menyebabkan hilangnya akses layanan kesehatan bagi warga miskin, maka ini bukan lagi persoalan administrasi, melainkan pelanggaran hak asasi manusia yang serius,” tegasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Bulog Jangan Lengah Amankan Harga Pangan Jelang Ramadan

    February 10, 2026

    DPR Terima Surpres Calon Duta Besar Negara Sahabat

    February 10, 2026

    KPK Temukan Aliran Uang Bupati Sudewo ke KSPPS Artha Bahana Syariah

    February 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Viral Dugaan Pelecehan Seksual, Mohan Hazian Minta Maaf

    Berita Teknologi February 10, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Pengusaha muda sekaligus pemilik brand Thanksinsomnia, Mohan Hazian buka suara soal kasus…

    Lee Chong Wei Konfirmasi Lim Kenn Kandidat Kuat Koordinator BAM

    February 10, 2026

    Bulog Jangan Lengah Amankan Harga Pangan Jelang Ramadan

    February 10, 2026

    Kisah Ardy B Wiranata, Jagoan Bulu Tangkis Indonesia yang Pilih Jadi Warga Negara Kanada : Okezone Sports

    February 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Viral Dugaan Pelecehan Seksual, Mohan Hazian Minta Maaf

    February 10, 2026

    Lee Chong Wei Konfirmasi Lim Kenn Kandidat Kuat Koordinator BAM

    February 10, 2026

    Bulog Jangan Lengah Amankan Harga Pangan Jelang Ramadan

    February 10, 2026

    Kisah Ardy B Wiranata, Jagoan Bulu Tangkis Indonesia yang Pilih Jadi Warga Negara Kanada : Okezone Sports

    February 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.