Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Manchester City vs Fulham, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Premier League

    February 10, 2026

    Nasdem Masih Fokus Dukung Prabowo hingga Akhir Jabatan

    February 10, 2026

    Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Hari Ini: Skuad Garuda Naik 4 Posisi jika Juara FIFA Series 2026! : Okezone Bola

    February 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»OJK Cabut Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon

    OJK Cabut Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 10, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pencabutan izin usaha tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-12/D.03/2026 tanggal 9 Februari 2026. 


    “Pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat,” tulis OJK dalam pernyataannya pada Selasa, 10 Febuari 2026.

    Dalam proses pengawasan, OJK menemukan permasalahan serius pada aspek tata kelola dan integritas pengelolaan bank. 



    Permasalahan tersebut mencakup pelanggaran prinsip kehati-hatian, lemahnya penerapan tata kelola dan manajemen risiko, serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, yang berdampak terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha bank.

    Sejak awal teridentifikasi, OJK mengaku telah melakukan peningkatan intensitas pengawasan, memberi sanksi administratif, hingga pengawalan rencana penyehatan. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, kondisi bank tidak menunjukkan perbaikan yang memadai.

    Sebelumnya bank tersebut juga telah masuk dalam status BPR Dalam Penyehatan (BDP) sejak 2 Agustus 2024, setelah rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) berada di bawah 12 persen dan Tingkat Kesehatan (TKS) berpredikat Tidak Sehat.

    Selanjutnya, pada 1 Agustus 2025, status pengawasan ditingkatkan menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR). 

    “OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham Perumda BPR Bank Cirebon untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan. Namun demikian, Pengurus dan Pemegang Saham tidak dapat melakukan penyehatan BPR,” tegas OJK.

    Untuk itu, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjamin Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Nomor S-R3/ADK3/2026 tanggal 3 Februari 2026, LPS memutuskan tidak melakukan penyelamatan terhadap Perumda BPR Bank Cirebon dan meminta OJK mencabut izin usahanya.

    Menindaklanjuti permintaan tersebut, OJK melakukan pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon. Dengan keputusan ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

    OJK menegaskan seluruh kebijakan dan langkah pengawasan dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, independensi, dan akuntabilitas guna mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, stabil, dan terpercaya.

    “OJK mengimbau kepada nasabah Perumda BPR Bank Cirebon agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas pernyataan tersebut.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Nasdem Masih Fokus Dukung Prabowo hingga Akhir Jabatan

    February 10, 2026

    Petugas Haji Harus Luruskan Niat Sebelum Berangkat

    February 10, 2026

    Sopir Mobil Box dan Keneknya Dianiaya Pengendara Motor di Tambora

    February 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Manchester City vs Fulham, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Premier League

    Berita Olahraga February 10, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Duel Manchester City vs Fulham di laga lanjutan Premier League musim…

    Nasdem Masih Fokus Dukung Prabowo hingga Akhir Jabatan

    February 10, 2026

    Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Hari Ini: Skuad Garuda Naik 4 Posisi jika Juara FIFA Series 2026! : Okezone Bola

    February 10, 2026

    Eko Patrio Kembali Ikuti Rapat di DPR Usai Disanksi Nonaktif

    February 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Manchester City vs Fulham, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Premier League

    February 10, 2026

    Nasdem Masih Fokus Dukung Prabowo hingga Akhir Jabatan

    February 10, 2026

    Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Hari Ini: Skuad Garuda Naik 4 Posisi jika Juara FIFA Series 2026! : Okezone Bola

    February 10, 2026

    Eko Patrio Kembali Ikuti Rapat di DPR Usai Disanksi Nonaktif

    February 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.