Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sikap Demokrat, PKS, dan NasDem soal Wacana Prabowo 2 Periode

    February 10, 2026

    Musimnya Bersama Everton Berakhir, Jack Grealish Percaya Diri Soal Comeback

    February 10, 2026

    Masyarakat Tak Perlu Panic Buying Jelang Ramadan

    February 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kasat Narkoba Polres Bima Dipecat dan Ditahan Usai Edarkan Sabu

    Kasat Narkoba Polres Bima Dipecat dan Ditahan Usai Edarkan Sabu

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 10, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bima Kota Ajun Komisaris Polisi Malaungi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

    Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid menerangkan bahwa penerapan sanksi tersebut atas putusan sidang Majelis Etik Polri yang berlangsung hari ini di Mapolda NTB.

    “Yang bersangkutan (AKP Malaungi) sudah disidang kode etik dan di-PTDH,” katanya mengutip Antara, Senin (9/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Sidang etik Polri tersebut digelar berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB yang menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.





    Penyidik pada Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Sabu 488 gram

    Dari rangkaian penyidikan, AKP Malaungi menguasai sabu-sabu dengan berat bersih 488 gram. Barang bukti diamankan dari penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di komplek Asrama Polres Bima Kota.

    Keberadaan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari pengakuan AKP Malaungi usai menjalani tes urine dengan hasil positif amphetamine, kandungan dari ekstasi maupun MDMA dan methamphetamine yang merupakan kandungan dari sabu-sabu.

    Kholid turut menyampaikan bahwa peran AKP Malaungi, kali pertama terungkap dari hasil pemeriksaan Bripka Karol yang tertangkap bersama istri dan dua rekannya dengan barang bukti puluhan gram sabu-sabu dan uang tunai puluhan juta diduga hasil transaksi.

    Atas pemberian sanksi PTDH dalam status tersangka di kasus peredaran narkoba, Polda NTB melakukan penahanan terhadap AKP Malaungi di ruang penempatan khusus Bidang Propam Polda NTB.

    “Yang bersangkutan sekarang sudah ditahan,” ujarnya.

    (tim/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Sikap Demokrat, PKS, dan NasDem soal Wacana Prabowo 2 Periode

    February 10, 2026

    Kapolri Beber Poin-poin Arahan Prabowo saat Rapim TNI-Polri di Istana

    February 10, 2026

    KPK Tambah Masa Penahanan Bupati Pati Sudewo 40 Hari

    February 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Sikap Demokrat, PKS, dan NasDem soal Wacana Prabowo 2 Periode

    Berita Teknologi February 10, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Tiga partai pendukung pemerintah belum mengambil sikap soal wacana untuk kembali…

    Musimnya Bersama Everton Berakhir, Jack Grealish Percaya Diri Soal Comeback

    February 10, 2026

    Masyarakat Tak Perlu Panic Buying Jelang Ramadan

    February 10, 2026

    Live Malam Hari! Ini Link Live Streaming Persib Bandung vs Ratchaburi FC di Vision+ : Okezone Bola

    February 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Sikap Demokrat, PKS, dan NasDem soal Wacana Prabowo 2 Periode

    February 10, 2026

    Musimnya Bersama Everton Berakhir, Jack Grealish Percaya Diri Soal Comeback

    February 10, 2026

    Masyarakat Tak Perlu Panic Buying Jelang Ramadan

    February 10, 2026

    Live Malam Hari! Ini Link Live Streaming Persib Bandung vs Ratchaburi FC di Vision+ : Okezone Bola

    February 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.