
Jakarta, CNN Indonesia —
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pada Kamis, 12 Februari 2025.
Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Kamis pekan lalu Khofifah tidak bisa hadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena pekan kemarin Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena ada agenda lain, maka dijadwalkan ulang untuk Kamis ini rencana siang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/2).
Menurut Budi, kehadiran Khofifah merupakan permintaan majelis hakim yang memandang perlu agar mendapat penjelasan mengenai dana hibah untuk eksekutif.
“Hakim meminta JPU untuk menghadirkan Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah sebagai saksi untuk menerangkan berkaitan dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari almarhum Pak Kusnadi (mantan Ketua DPRD Jatim) yang menjelaskan berkaitan dengan pengelolaan dana hibah tidak hanya di legislatif, tapi juga ada di eksekutif,” ujarnya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengatakan Khofifah tak bisa hadir menjadi saksi dalam persidangan pekan lalu.
Koordinator Maki Jatim, Heru Satriyo, yang mengaku berkomunikasi langsung dengan Khofifah, menyebut absennya gubernur sebagai saksi persidangan karena agenda dengan DPRD Jatim.
“Dengan sangat berat hati karena memang sudah harus mendatangi jadwal paripurna dari DPRD Jawa Timur undangan paripurna sehingga Ibunda [Khofifah] minta dijadwalkan ulang. Bukan mangkir. Minta dijadwalkan ulang,” kata Heru di Pengadilan Tipikor Surabaya, 5 Februari lalu.
(fra/ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]

