Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengatakan, pembahasan Perpres tersebut masih berjalan dan melibatkan berbagai instrumen negara.
“Kalau Perpres (terkait terorisme) itu kita sedang bahas ya, pada intinya kan kita menggunakan semua instrumen untuk bersama-sama mengatasi terorisme itu ya,” ujar Donny kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
Menurut Donny, pemerintah ingin menempatkan instrumen yang tepat sesuai dengan karakter dan jenis ancaman terorisme yang dihadapi.
“Sehingga kita tinggal letakkan saja nanti instrumen yang mana cocok untuk terorisme jenis apa,” jelasnya.
Terkait pembagian peran antara TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Donny menegaskan bahwa hal tersebut juga masih dalam tahap diskusi.
“Sedang kita diskusikan itu ya, sedang kita diskusikan mana yang TNI itu akan masuk melaksanakan penindakan terorisme, mana yang polisi, sudah tentu untuk penegakan hukum mesti akan ke polisi ya,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai target waktu penerbitan Perpres tersebut, Pati TNI AU ini menyatakan belum ada jadwal pasti.
“Belum ada (target Perpres), ini sedang kita bahas ya,” pungkasnya.

