Jakarta –
Aksi peduli lingkungan dengan cara memadamkan lampu selama 60 menit bakal diadakan malam ini. Pemprov DKI Jakarta mengajak warga memadamkan lampu secara serentak.
“Cintai Bumi dengan aksi hemat energi. Yuk tunjukkan aksi peduli lingkungan dengan hemat energi sekaligus mengurangi emisi karbon,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).
Asep menyampaikan aksi pemadaman lampu dimulai pada Sabtu (18/3) pada pukul 20.30-21.30 WIB. Pemprov DKI akan memadamkan lampu di jalan protokol hingga simbol Kota Jakarta. Lokasi pemadaman lampu akan dilakukan di 5 wilayah Kota Jakarta.
Di Jakarta Pusat, aksi pemadaman lampu diselenggarakan di Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategis) dan Jalan MH Thamrin. Lalu seputaran Jalan Medan Merdeka (Kecamatan Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, halaman kantor Balai Kota, dan kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Di wilayah Jakarta Utara berlokasi di Jalan Yos Sudarso, kompleks kantor Wali Kota Jakarta Utara dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Jakarta Timur di Jalan Dr. Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan kompleks kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Di wilayah Jakarta Barat berlokasi di Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat) dan kompleks kantor Wali Kota Jakarta Barat. Lalu di Jakarta Selatan berlokasi di Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic-Patung Pemuda) dan Jalan Rasuna Said.
Aksi pemadaman lampu juga dilakukan di seluruh bangunan atau gedung kantor Pemprov DKI Jakarta kecuali layanan rumah sakit, puskesmas, klinik, dan sebagainya. Selain itu, beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen.
Lampu yang ada di simbol Kota Jakarta, seperti gedung Balai Kota, Monumen Nasional, Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran Hotel Indonesia, Patung Pemuda, hingga Patung Pahlawan dan Patung Jenderal Sudirman, turut dipadamkan.
(taa/jbr)