Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Luka Modric Terus Buktikan Usia Hanyalah Angka Untuknya

    February 10, 2026

    Masalah Banjir Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

    February 10, 2026

    Dapat Lampu Hijau dari Aprilia, Jorge Martin Siap Ramaikan Tes MotoGP 2026 di Sirkuit Buriram : Okezone Sports

    February 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kejagung Jerat 11 Tersangka, Modus Manipulasi Ekspor CPO Jadi POME

    Kejagung Jerat 11 Tersangka, Modus Manipulasi Ekspor CPO Jadi POME

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 10, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit pada periode 2022-2024.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan kasus ini bermula ketika pemerintah sedang memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor Crude Palm Oil (CPO).

    Ia mengatakan hal itu dilakukan pemerintah untuk menjaga ketersediaan minyak goreng serta stabilitas harga di pasar. Pembatasan dilaksanakan lewat Domestic Market Obligation (DMO), persyaratan Persetujuan Ekspor, serta pengenaan Bea Keluar dan Pungutan Sawit (Levy).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Dalam kerangka kebijakan itu, CPO ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional yang secara kepabeanan diklasifikasikan dalam HS Code 1511, tanpa pembedaan berdasarkan kadar asam (Free Fatty Acid/FFA),” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (10/2).

    “Dengan demikian seluruh bentuk CPO, termasuk CPO berkadar asam tinggi, tetap tunduk pada ketentuan pembatasan ekspor dan kewajiban kepada negara,” imbuhnya.





    Akan tetapi, kata dia, penyidik menemukan adanya aksi rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO dengan memakai kode ekspor POME atau Palm Acid Oil (PAO) atau residu dari minyak kelapa sawit.

    Syarief menyebut rekayasa kode itu dilakukan dengan tujuan menghindari pembatasan ekspor CPO yang sedang berlaku. Sehingga komoditas CPO tersebut dapat diekspor dengan dalih POME serta terbebas atau diringankan dari kewajiban yang ditetapkan negara.

    Ia mengatakan kondisi ini terjadi karena penyusunan dan penggunaan peta hilirisasi industri kelapa sawit yang masih belum berbentuk peraturan.

    “Sehingga membuat komoditas serta spesifikasi teknis yang tidak dikenal dalam sistem klasifikasi internasional, akan tetapi tetap dijadikan acuan oleh aparat,” jelasnya.

    Syarief menambahkan kondisi ini kemudian dimanfaatkan dengan pejabat terkait dengan meloloskan ekspor CPO yang memakai kode POME tersebut.

    Akibat persekongkolan itu, kata dia, para pelaku berhasil terbebas dari pembatasan dan pelarangan ekspor CPO, menghindari DMO, serta mengurangi pembayaran Bea Keluar dan Pungutan Sawit.

    “Yang seharusnya dipenuhi kepada negara, sehingga pemungutannya menjadi jauh lebih rendah,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Syarief mengatakan penyidik juga menemukan adanya pemberian dan penerimaan suap dengan maksud memuluskan proses administrasi dan pengawasan ekspor.

    “Sehingga klasifikasi yang tidak sesuai ketentuan tetap dapat digunakan tanpa koreksi,” jelasnya.

    “Para tersangka diduga tidak hanya mengetahui ketentuan hukum yang berlaku, tetapi secara aktif berperan dalam menyusun, menggunakan, dan membiarkan mekanisme yang menyimpang tersebut berlangsung,” imbuhnya.

    Sebelumnya Kejagung menetapkan total 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit pada periode 2022-2024.

    Tiga diantaranya merupakan penyelenggara negara yakni FJR selaku eks Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). LHB selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan Kemenperin serta MZ selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.

    (tfq/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Gedung MUI di Bekas Kedubes Inggris, DKI Bakal Duduk Bareng Pemerintah

    February 10, 2026

    Eks Bos BMKG Beber Pemicu Tanah Gerak Tegal, Bukan Bencana Tiba-tiba

    February 10, 2026

    Seskab Teddy Melanjutkan Studi S3 di ITB, Program Sains Manajemen

    February 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Luka Modric Terus Buktikan Usia Hanyalah Angka Untuknya

    Berita Olahraga February 10, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Gelandang veteran AC Milan, Luka Modric, terus membuktikan diri sebagai sosok…

    Masalah Banjir Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

    February 10, 2026

    Dapat Lampu Hijau dari Aprilia, Jorge Martin Siap Ramaikan Tes MotoGP 2026 di Sirkuit Buriram : Okezone Sports

    February 10, 2026

    Banyak Kritikan Keras, BWF Tetap Pertahankan India Open di Level Super 750

    February 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Luka Modric Terus Buktikan Usia Hanyalah Angka Untuknya

    February 10, 2026

    Masalah Banjir Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

    February 10, 2026

    Dapat Lampu Hijau dari Aprilia, Jorge Martin Siap Ramaikan Tes MotoGP 2026 di Sirkuit Buriram : Okezone Sports

    February 10, 2026

    Banyak Kritikan Keras, BWF Tetap Pertahankan India Open di Level Super 750

    February 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.