Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Luka Modric Terus Buktikan Usia Hanyalah Angka Untuknya

    February 10, 2026

    Masalah Banjir Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

    February 10, 2026

    Dapat Lampu Hijau dari Aprilia, Jorge Martin Siap Ramaikan Tes MotoGP 2026 di Sirkuit Buriram : Okezone Sports

    February 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»DPR Terima Surpres Pembahasan RUU Kepulauan dan Perkoperasian

    DPR Terima Surpres Pembahasan RUU Kepulauan dan Perkoperasian

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 10, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III 2025-2026 mengumumkan dua Surat Presiden (Surpres) untuk memulai pembahasan dua RUU yakni, RUU Daerah Kepulauan dan RUU Perkoperasian.

    Surpres tersebut berisi penunjukan wakil pemerintah untuk memulai pembahasan dua RUU itu bersama DPR.

    Surpres soal RUU Daerah Kepulauan diterima pada 12 Januari 2026 dengan nomor surat R-01. Lalu, Surpres RUU Perkoperasian yang diterima pada 19 Januari 2026 dengan nomor surat R-04.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Surat surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti, dengan peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020, tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku,” kata Wakil Ketua DPR Saan Mustopa selaku pemimpin rapat.





    RUU Daerah Kepulauan nantinya akan dibahas di Komisi IV DPR, sedangkan RUU Perkoperasian dibahas di Badan Legislasi DPR.

    Selain Surpres tentang RUU, rapat Paripurna juga mengumumkan Surpres lain Nomor R 03 tentang pencalonan duta besar luar biasa negara-negara untuk bertugas di Indonesia.

    “Nomor R 03 tanggal 15 Januari 2026, hal permohonan pertimbangan terhadap pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara-negara untuk Republik Indonesia,” ujar Saan.

    (thr/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Gedung MUI di Bekas Kedubes Inggris, DKI Bakal Duduk Bareng Pemerintah

    February 10, 2026

    Eks Bos BMKG Beber Pemicu Tanah Gerak Tegal, Bukan Bencana Tiba-tiba

    February 10, 2026

    Seskab Teddy Melanjutkan Studi S3 di ITB, Program Sains Manajemen

    February 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Luka Modric Terus Buktikan Usia Hanyalah Angka Untuknya

    Berita Olahraga February 10, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Gelandang veteran AC Milan, Luka Modric, terus membuktikan diri sebagai sosok…

    Masalah Banjir Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

    February 10, 2026

    Dapat Lampu Hijau dari Aprilia, Jorge Martin Siap Ramaikan Tes MotoGP 2026 di Sirkuit Buriram : Okezone Sports

    February 10, 2026

    Banyak Kritikan Keras, BWF Tetap Pertahankan India Open di Level Super 750

    February 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Luka Modric Terus Buktikan Usia Hanyalah Angka Untuknya

    February 10, 2026

    Masalah Banjir Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

    February 10, 2026

    Dapat Lampu Hijau dari Aprilia, Jorge Martin Siap Ramaikan Tes MotoGP 2026 di Sirkuit Buriram : Okezone Sports

    February 10, 2026

    Banyak Kritikan Keras, BWF Tetap Pertahankan India Open di Level Super 750

    February 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.