Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta fraksi NasDem Nova Harivan Paloh meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI tegas kepada truk sedot WC yang membuang limbah sembarangan. Nova meminta pencabutan izin bagi truk yang bandel dan berulang melakukan pencemaran lingkungan.
“Kalau misal udah 2 kali itu sudah lalai, artinya dia tidak mengikuti aturan yang ada, cabut aja izin usahanya. Artinya melakukan pembiaran dalam artian tidak mematuhi aturan yang ada,” kata Nova kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Nova mengatakan truk sedot WC harus mematuhi aturan yang ada. Dia menyebut truk sedot WC yang membuang limbah tinja sembarangan melakukan pencemaran lingkungan.
“Kita sekarang ini sudah berpacu pada sesuai dengan undang-undang yang ada, artinya bagaimana dia mematuhi aturan yang sudah ada. Kalau nggak itu (patuh) cabut izinnya kalau sudah beberapa kali, artinya mereka melakukan pencemaran dan kelalaian,” tutur dia.
Mengenai truk tinja yang membuang limbah sembarangan ini, Nova menyebut telah membahas dengan DLH DKI saat rapat kerja di Komisi D DPRD DKI. Dia menyebut DLH akan menegakkan aturan kepada truk atau perusahaan yang melakukan pelanggaran.
“Ini pernah saya bahas bersama DLH, jadi mereka juga menerapkan aturan-aturan yang ada sesuai dengan undang-undang yang ada, undang-undang lingkungan hidup atau perangkat lain,” tuturnya.
Menurut Nova, saat perusahaan pengelolaan limbah rumah tangga mengurus perizinan kepada DLH DKI, harusnya mereka sudah mengetahui aturan mengenai limbah ini. Karena itu, Nova ingin perusahaan pengelolaan limbah di Ibu Kota taat aturan.
“Kalau misalnya perusahaan mau mendapatkan izin pengelolaan limbah, dalam hal mungkin limbah rumah tangga, itu mereka tahu kan pengelolaan limbah seperti apa. Mereka sudah melakukan penyuluhan dari awal,” tuturnya.
Simak selengkapnya pada halaman berikut.