Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini. (Foto: dok ist)
JAKARTA – Galon guna ulang yang melebihi batas usia dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan. Permasalahan tersebut menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Industri Air Minum Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Perindustrian.
Anggota Komisi VII, Novita Hardini, mengungkap temuan bahwa 57 persen galon guna ulang di Jabodetabek telah melampaui batas usia pakai. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius akan risiko paparan bahan kimia berbahaya ketika masyarakat mengonsumsi air minum dalam galon yang sudah tua.
“Ada temuan 57 persen di Jabodetabek galon-galon yang diguna ulang itu sudah melebihi batas usia pakai, saya jadi takut loh minum air putih ini. Kita semua itu jadi kayak minum kimia,” katanya dalam rapat yang berlangsung pada Rabu (4/2/2026), di Gedung DPR.
Kekhawatiran anggota Panja DPR tersebut bukan tanpa alasan. Ahli polimer dari Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, menjelaskan bahwa galon guna ulang berbahan plastik polikarbonat memiliki batas usia pakai yang harus diperhatikan.
Menurutnya, galon guna ulang, sebaiknya hanya digunakan maksimal 40 kali pengisian ulang atau setara satu tahun. “Lebih dari itu, risiko migrasi BPA akan makin tinggi,” tutur Prof. Chalid.

