Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Italia Rebut Emas Estafet Campuran Short Track Speed Skating Olimpiade 2026

    February 11, 2026

    PU Ingatkan Industri AMDK soal Sanksi dalam UU 19/2020

    February 11, 2026

    Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-17 vs China di Laga Uji Coba: Garuda Asia Tertinggal 1-2 : Okezone Bola

    February 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Praperadilan Richard Lee di Kasus Kesehatan Ditolak

    Praperadilan Richard Lee di Kasus Kesehatan Ditolak

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 11, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolakĀ praperadilan yang diajukanĀ Richard Lee terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

    “Hasil keputusan gugatan praperadilan tersangka DRL sebagai pemohon, kami sampaikan bahwa hari ini, Rabu 11 Februari 2026 sudah diputuskan dari gugatan tersebut bahwa ditolak sepenuhnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (11/2).

    Budi menyebut praperadilan Richard ditolak lantaran proses penyidikan telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Kata dia, penyidik telah mengirimkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) ke kejaksaan, pelapor dan terlapor kurang dari tujuh hari setelah terbit.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Artinya penyidikan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Yang kedua, materi pokok bukan kewenangan lembaga praperadilan, ini aspek formil,” tutur dia.

    “Pemberitahuan penetapan tersangka tidak melampaui waktu yang telah ditentukan, artinya sesuai dengan waktu deadline, sesuai dengan materi sehingga tidak ada cacat hukum dalam proses penetapan tersangka,” sambungnya.





    Disampaikan Budi, hal tersebut juga didukung dengan alat bukti yang dimiliki penyidik berupa pemeriksaan terhadap 18 saksi serta tiga ahli.

    Budi menyebut penyidik akan segera melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Richard sebagai tersangka pada pekan depan.

    Diketahui, Richard semestinya kembali diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (4/2). Namun, pemeriksaan ditunda karena sidang praperadilan masih berlangsung.

    “Adapun langkah penyidik setelah menghormati putusan praperadilan ini, penyidik akan mengirim kembali minggu depan, mengagendakan untuk pemanggilan tersangka DRL dalam proses lanjut menghadapi proses penyidikan yang ada di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujarnya.

    Kasus yang menyeret Richard ini bermula dari laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

    Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi lantas menetapkan Richard sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Ia menyandang status tersangka sejak 15 Desember 2025.

    Dalam perkara ini, Richard dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp5 miliar.

    Selain itu, Richard juga dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 dan atau Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.

    (dis/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    PU Ingatkan Industri AMDK soal Sanksi dalam UU 19/2020

    February 11, 2026

    Penampakan Ikan Diduga Keracunan di Kali Cisadane Tangerang

    February 11, 2026

    Pansel Buka Peluang CEO Bisa Daftar OJK, Ini Syaratnya

    February 11, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Italia Rebut Emas Estafet Campuran Short Track Speed Skating Olimpiade 2026

    Berita Olahraga February 11, 2026

    Ligaolahraga.com -Italia berhasil meraih medali emas nomor estafet campuran short track speed skating pada Olimpiade…

    PU Ingatkan Industri AMDK soal Sanksi dalam UU 19/2020

    February 11, 2026

    Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-17 vs China di Laga Uji Coba: Garuda Asia Tertinggal 1-2 : Okezone Bola

    February 11, 2026

    Penampakan Ikan Diduga Keracunan di Kali Cisadane Tangerang

    February 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Italia Rebut Emas Estafet Campuran Short Track Speed Skating Olimpiade 2026

    February 11, 2026

    PU Ingatkan Industri AMDK soal Sanksi dalam UU 19/2020

    February 11, 2026

    Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-17 vs China di Laga Uji Coba: Garuda Asia Tertinggal 1-2 : Okezone Bola

    February 11, 2026

    Penampakan Ikan Diduga Keracunan di Kali Cisadane Tangerang

    February 11, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.