Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Julia Taubitz Sabet Emas Luge Tunggal Putri di Olimpiade Milan–Cortina 2026

    February 11, 2026

    Pemprov DKI Gandeng BPKP Wujudkan Visi Kota Global

    February 11, 2026

    Hasil 16 Besar AFC Champions League 2025-2026: Ratchaburi FC Cetak Gol Cepat, Persib Bandung Tertinggal 0-1 : Okezone Bola

    February 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Kesehatan

    Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Kesehatan

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 11, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, Richard Lee dicekal ke luar negeri.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan surat pencekalan terhadap Richard telah terbit pada 10 Februari lalu.

    “Pencegahan dan tangkal atau kita kenal dengan cekal sudah terbit mulai 10 Februari 2026 sampai dengan 1 Maret 2026 untuk 20 hari ke depan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (11/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Pencekalan Richard bisa diajukan kembali dan diperpanjang untuk enam bulan ke depan, apabila dibutuhkan oleh penyidik.

    Budi mengungkapkan alasan penyidik mencekal Richard guna mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri dan menghambat proses penyidikan.





    “Artinya kalau sudah ada dilakukan pencekalan, itu merupakan suatu mekanisme dalam proses penyidikan. Kita menghormati mekanisme yang dilakukan oleh teman-teman penyidik dan itu ada diatur dalam ketentuan perundang-undangan agar yang bersangkutan tidak melaksanakan kegiatan dulu ataupun bepergian ke luar negeri,” tutur dia.

    Kasus yang menyeret Richard ini bermula dari laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

    Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi lantas menetapkan Richard sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Ia menyandang status tersangka sejak 15 Desember 2025.

    Dalam perkara ini, Richard dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp5 miliar.

    Selain itu, Richard juga dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 dan atau Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.

    Buntut penetapan tersangka itu, Richard mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, gugatan tersebut ditolak.

    (dis/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Mensos Teken SK Pasien Kronis PBI BPJS Kesehatan Sudah Aktif Hari Ini

    February 11, 2026

    Menko PM Dorong Ekonomi Hijau Inklusif Guna Perluas Lapangan Kerja

    February 11, 2026

    Viral Guru Telanjangi Siswa-siswa SD di Jember karena Kehilangan Uang

    February 11, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Julia Taubitz Sabet Emas Luge Tunggal Putri di Olimpiade Milan–Cortina 2026

    Berita Olahraga February 11, 2026

    Ligaolahraga.com -Atlet Jerman Julia Taubitz akhirnya meraih gelar Olimpiade pertamanya setelah memenangkan nomor luge tunggal…

    Pemprov DKI Gandeng BPKP Wujudkan Visi Kota Global

    February 11, 2026

    Hasil 16 Besar AFC Champions League 2025-2026: Ratchaburi FC Cetak Gol Cepat, Persib Bandung Tertinggal 0-1 : Okezone Bola

    February 11, 2026

    Mensos Teken SK Pasien Kronis PBI BPJS Kesehatan Sudah Aktif Hari Ini

    February 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Julia Taubitz Sabet Emas Luge Tunggal Putri di Olimpiade Milan–Cortina 2026

    February 11, 2026

    Pemprov DKI Gandeng BPKP Wujudkan Visi Kota Global

    February 11, 2026

    Hasil 16 Besar AFC Champions League 2025-2026: Ratchaburi FC Cetak Gol Cepat, Persib Bandung Tertinggal 0-1 : Okezone Bola

    February 11, 2026

    Mensos Teken SK Pasien Kronis PBI BPJS Kesehatan Sudah Aktif Hari Ini

    February 11, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.