Jakarta –
Sebuah indekos yang menjadi penampungan pekerja seks komersial (PSK) di Tambora, Jakarta Barat, digerebek. Ketua RT setempat mengaku kaget ada penggerebekan di lingkungannya itu.
“Saya juga kemarin lagi di rumah tiba-tiba ada gerebekan polisi kirain mah ada apa ya. Tau-taunya katanya nggak tau kenapa masalahnya kita juga nggak ngerti,” kata Ketua RT 10/10 Darsih saat ditemui detikcom, Minggu (19/3/2023).
Darsih mengaku tidak mengetahui lingkungannya menjadi penampungan puluhan PSK di sebuah indekos itu. Sebab, dirinya tidak menerima laporan data para pengontrak di kos tersebut.
“Iya kita juga nggak tau, soalnya dia kan juga nggak pernah lapor kalo ada cewek kaya gitu-gituan gitu, nggak pernah lapor. Saya kan taunya cuma ngontrak aja kalo ada orang baru itu dia nggak pernah laporan, jadi kita juga nggak tau,” jelasnya.
Menurut Darsih, tidak ada gerak-gerik mencurigakan soal aktivitas puluhan PSK tersebut di sebuah indekos lingkungannya. Dia mengira tempat itu hanya seperti kontrakan biasanya.
“Nggak, biasa aja, rapih. Nggak pernah ya kita juga nggak gituin namanya kirain ngontrak biasa aja dia ngontrak gitu. Namanya di sini kan tempat kaya gitu ya orang kaya gituan semua jadi ya,” ungkapnya.
Menurut Darsih, tersangka inisial IC (35) yang merupakan muncikari puluhan PSK itu sudah lama mengontrak di lingkungannya. Namun, semenjak IC menjalankan bisnis PSK itu, indekos dipenuhi oleh anak buahnya.
“Kalo bosnya mah udah lumayan lama ngontraknya di sini. Kalo yang cewek-cewek yang banyak itu baru sekarang-sekarang. Dulu mah kan campur siapa aja. Sekarang katanya anak buahnya semua di situ tuh di rumah itu. Kalo kontrakan kosong diambil sama dia,” jelasnya.
Sebelumnya, Polisi menggerebek sebuah tempat indekos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Tempat kos tersebut disinyalir menjadi tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) Gang Royal, Jakarta Utara.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan penggerebekan dilakukan pada Kamis (16/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Penggerebekan dilakukan setelah ‘Polisi RW’ dicurhati oleh warga soal aktivitas di tempat indekos tersebut yang meresahkan.
“Pengungkapan ini berkat informasi yang diberikan oleh Polisi RW 10 Kelurahan Pekojan Aipda Triadi Prabowo, yang mendapat curhatan dari tokoh masyarakat dan pengurus RW 10 Kelurahan Pekojan bahwa terdapat lokasi kos-kosan di daerah mereka yang diduga menjadi tempat penampungan wanita yang dijadikan PSK,” kata Kompol Putra dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (18/3/2023).
(lir/lir)