Arahan Prabowo soal Nasib Tambang Emas Martabe (Foto: Bahlil/Setpres)
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan mengenai nasib tambang emas Martabe di Sumatera Utara (Sumut). Sebelumnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe diumumkan akan dicabut menyusul dugaan keterkaitan dengan bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera pada akhir 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Prabowo meminta agar dilakukan pengecekan menyeluruh sebelum keputusan final diambil. Pemerintah, kata dia, harus bersikap objektif dalam menyikapi persoalan ini.
“Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Dan kalau memang itu ada pelanggaran, ya diberikan sanksi secara proporsional,” ungkap Bahlil usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
Jaga Kepastian Hukum dan Iklim Investasi
Bahlil menegaskan langkah evaluasi ulang ini penting untuk menjaga kepastian hukum dan iklim investasi di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatra yang menjadi lokasi operasional tambang tersebut.
“Ya, kita harus fair dong, kita harus fair. Kita harus bisa memberikan sebuah kepastian. Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya, kalau dia tidak salah, ya bisa kita pulihkan semuanya apa yang menjadi hak-haknya,” tegas Bahlil.

