Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    9 Orang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan di Subang

    February 12, 2026

    Persebaya Hadapi Tantangan Kesehatan Jelang Duel Kontra Bhayangkara FC

    February 12, 2026

    Barang atau Pengalaman? Panduan Memilih Ide Hadiah Valentine yang Tepat

    February 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kepsek dan Bendahara SMP di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

    Kepsek dan Bendahara SMP di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 12, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Makassar, CNN Indonesia —

    Kepala sekolah (Kepsek) dan bendahara SMP Negeri 2 Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2024 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp319 juta.

    “Dua tersangka tersebut, berinisial H selaku bendahara dana BOS dan S selaku Kepala Sekolah UPT SMPN 2 Galesong Selatan,” kata Kepala Kejari Takalar, Syamsurezky dalam keterangannya, Rabu (11/2).

    Syamsurezky menuturkan bahwa kasus tersebut telah diselidiki oleh penyidik Kejari Takalar sejak tahun 2025 lalu dan telah memeriksa sekitar 71 orang sebagai saksi, termasuk keterangan dari saksi ahli.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Dari hasil penyidikan, diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2024 yang dilakukan oleh kedua tersangka,” ungkapnya.





    Akibat perbuatan kedua tersangka, kata Syamsurezky, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp319 juta yang didasarkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Takalar.

    “Dalam perkara ini, dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana BOS mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp319.298.751,” jelasnya.

    Kedua tersangka dijerat pasal 603 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP juncto pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 tahun 1999 tentang korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 20 huruf c UU nomor tahun 2023 tentang KUHP.

    Atau pasal 3 juncto pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 20 huruf c juncto pasal 618 undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

    “Kedua tersangka setelah diperiksa langsung ditahan di Lapas Takalar,” katanya.

    (mir/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    9 Orang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan di Subang

    February 12, 2026

    Uji Coba Pendaratan Pesawat Tempur TNI AU di Tol Lampung

    February 12, 2026

    Eks Pejabat Kemenkeu Tetap Divonis 1,5 Tahun Bui di Kasus Jiwasraya

    February 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    9 Orang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan di Subang

    Berita Teknologi February 12, 2026

    Bandung, CNN Indonesia — Sembilan orang dilaporkan meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras atau miras…

    Persebaya Hadapi Tantangan Kesehatan Jelang Duel Kontra Bhayangkara FC

    February 12, 2026

    Barang atau Pengalaman? Panduan Memilih Ide Hadiah Valentine yang Tepat

    February 12, 2026

    Kisah Justin Hubner, Pemain Tengil Timnas Indonesia yang Resmi Masuk 5 Besar Bek Muda Raja Tekel Eropa : Okezone Bola

    February 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    9 Orang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan di Subang

    February 12, 2026

    Persebaya Hadapi Tantangan Kesehatan Jelang Duel Kontra Bhayangkara FC

    February 12, 2026

    Barang atau Pengalaman? Panduan Memilih Ide Hadiah Valentine yang Tepat

    February 12, 2026

    Kisah Justin Hubner, Pemain Tengil Timnas Indonesia yang Resmi Masuk 5 Besar Bek Muda Raja Tekel Eropa : Okezone Bola

    February 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.