Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Everton Incar John Stones dan Jack Grealish dari Manchester City

    February 12, 2026

    Plt Gubernur Riau hingga Bupati Indragiri Hulu Dicecar KPK

    February 12, 2026

    Hasil Futsal Nation Cup 2026: Fafage Banua Kalah dari Kuda Laut Nusantara via Adu Penalti! : Okezone Bola

    February 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

    Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 12, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, kasus tersebut bukan peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan cerminan dari persoalan lama yang telah dipetakan KPK melalui kajian pencegahan di sektor peradilan.


    “Peristiwa di PN Depok ini memperlihatkan bahwa titik-titik rawan integritas di proses peradilan memang nyata dan telah lama kami identifikasi melalui kajian. Karena itu, tindak lanjut para pemangku kepentingan menjadi kunci agar praktik serupa tidak terus berulang,” kata Budi kepada wartawan, Kamis, 12 Februari 2026.

    Pada 2020, Direktorat Monitoring KPK melakukan kajian bertajuk “Tantangan Integritas di Balik Proses Peradilan”, yang mengungkap berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola peradilan. Sejumlah temuan menunjukkan adanya kerentanan sistemik yang hingga kini masih relevan.



    Dalam kajian tersebut, KPK menemukan 22 persen pengadilan inkonsisten dalam penetapan susunan majelis hakim. Kondisi ini dinilai meningkatkan potensi ketidakadilan sekaligus membuka ruang intervensi dan praktik korupsi.

    Selain itu, 34,92 persen dari 60 pengadilan tingkat pertama mengalami hambatan dalam pelaksanaan eksekusi perkara, yang berdampak langsung pada kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

    Masalah juga muncul pada aspek administrasi. Sebanyak 30 persen data eksekusi di 13 pengadilan tidak tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

    “Situasi tersebut menyulitkan pengawasan serta melemahkan akuntabilitas. KPK juga menemukan ketidaktertiban dalam pengelolaan uang panjar perkara yang berpotensi menggerus transparansi dan pengendalian internal,” terang Budi.

    Ketimpangan distribusi beban kerja hakim pun menjadi sorotan, dengan disparitas mencapai 46 persen. Kondisi ini berpengaruh terhadap kualitas putusan dan efektivitas penanganan perkara. Di sisi lain, interaksi antara pihak berperkara dan aparatur pengadilan di luar mekanisme resmi masih terjadi, bahkan praktik pungutan liar ditemukan akibat lemahnya pengawasan dan pengendalian konflik kepentingan.

    Atas temuan tersebut, KPK telah memberikan 6 rekomendasi strategis kepada para pemangku kepentingan. Rekomendasi itu meliputi penggunaan sistem teknologi informasi dalam penetapan majelis hakim, kebijakan standar waktu tiap tahapan penyelesaian eksekusi perkara perdata, distribusi hakim yang lebih merata, pengawasan berkala dari Badan Pengawasan, optimalisasi pertukaran data antar aparat penegak hukum, serta pengaturan standar dokumentasi rekaman termasuk pemanfaatan CCTV untuk pengawasan.

    Karena itu, KPK mendorong komitmen dan kesadaran bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan. Langkah tersebut dinilai mutlak demi mewujudkan sistem peradilan yang bersih, profesional, dan benar-benar berkeadilan.

    “Kami menegaskan, pemberantasan korupsi di sektor peradilan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Harus ada perbaikan tata kelola secara sistemik, penguatan transparansi, dan pembangunan integritas di semua lini,” pungkas Budi.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Plt Gubernur Riau hingga Bupati Indragiri Hulu Dicecar KPK

    February 12, 2026

    Apresiasi OTT, Warga Pati Gelar Tumpengan di KPK

    February 12, 2026

    Kuba Nilai Blokade Minyak AS Ancam Stabilitas Kawasan dan Dunia

    February 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Everton Incar John Stones dan Jack Grealish dari Manchester City

    Berita Olahraga February 12, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Transfer: Everton dikabarkan tengah menyusun rencana ambisius pada bursa transfer musim panas dengan…

    Plt Gubernur Riau hingga Bupati Indragiri Hulu Dicecar KPK

    February 12, 2026

    Hasil Futsal Nation Cup 2026: Fafage Banua Kalah dari Kuda Laut Nusantara via Adu Penalti! : Okezone Bola

    February 12, 2026

    Kalah 2-0 dari Bayern Munich, Pelatih RB Leipzig Merasa Dicurangi Wasit

    February 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Everton Incar John Stones dan Jack Grealish dari Manchester City

    February 12, 2026

    Plt Gubernur Riau hingga Bupati Indragiri Hulu Dicecar KPK

    February 12, 2026

    Hasil Futsal Nation Cup 2026: Fafage Banua Kalah dari Kuda Laut Nusantara via Adu Penalti! : Okezone Bola

    February 12, 2026

    Kalah 2-0 dari Bayern Munich, Pelatih RB Leipzig Merasa Dicurangi Wasit

    February 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.