Selain membawa tumpeng, mereka juga membawa karangan bunga bertuliskan, “Terimakasih Kepada KPK Atas Komitmen dan Keberaniannya Usut Tuntas OTT di Pati Demi Tegaknya Keadilan dan Pemberantasan Korupsi”, serta membentangkan spanduk dan bendera organisasi.
Setibanya di lokasi, sejumlah orator menyampaikan orasi. Acara kemudian dilanjutkan dengan tumpengan yang diawali pembacaan zikir bersama sambil duduk bersila.
Aksi tersebut merupakan bentuk apresiasi warga atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Dalam OTT yang dilakukan pada Januari 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Sudewo (Bupati Pati periode 2025–2030), Abdul Suyono (Kades Karangrowo, Jakenan), Sumarniono (Kades Arumanis, Jaken), dan Karjan (Kades Sukorukun, Jaken). KPK turut mengamankan uang tunai sekitar Rp2,6 miliar sebagai barang bukti.
Kasus ini bermula dari dugaan praktik pungutan terhadap calon perangkat desa (Caperdes) dalam rencana pengisian ratusan jabatan yang kosong. Tarif yang dipatok berkisar Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang dan diduga disertai ancaman jika tidak mengikuti ketentuan. Dana yang terkumpul kemudian diduga mengalir melalui sejumlah pihak hingga ke Bupati.

