Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perkuat Budaya Apresiasi, Kwarran Purwojati Gelar Sosialisasi Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka

    February 12, 2026

    Italia Sapu Bersih Dua Emas Luge Ganda di Olimpiade Milan–Cortina 2026

    February 12, 2026

    MBG Harus Dorong Perputaran Ekonomi Rakyat sesuai Pancasila

    February 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Eggi Sudjana Dapat SP3, Eks Wakapolri: Kenapa Roy Suryo Cs Tidak Ikut Dihentikan? : Okezone News

    Eggi Sudjana Dapat SP3, Eks Wakapolri: Kenapa Roy Suryo Cs Tidak Ikut Dihentikan? : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 12, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Saksi ahli Roy Suryo Cs dalam kasus ijazah Jokowi (foto: Okezone)












    JAKARTA – Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyoroti keputusan penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Menurutnya, jika dua tersangka telah dihentikan penyidikannya, maka pihak lain yang dilaporkan dalam perkara yang sama, termasuk Roy Suryo dan lainnya, seharusnya juga mendapat perlakuan serupa.

    “Terakhir ada SP3 terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Secara tersurat maupun tersirat, karena laporan itu dibuat oleh kubu Jokowi terhadap delapan orang, maka penghentian penyidikan seharusnya berlaku untuk seluruh terlapor. Tidak bisa hanya dua orang saja,” ujar Oegroseno kepada wartawan usai diperiksa sebagai ahli di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).

    Dalam keterangannya sebagai ahli, Oegroseno menjelaskan, bahwa laporan tersebut menggunakan sangkaan Pasal 310 dan 311 KUHP lama terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Ia menilai, dalam praktiknya, delik aduan pencemaran nama baik jarang diterapkan dengan melaporkan lebih dari satu orang sekaligus dalam satu konstruksi perkara.

    Ia juga menyoroti rumusan pasal pencemaran nama baik dan fitnah yang dinilai memiliki ketidakjelasan serta potensi pertentangan dalam penerapannya. Menurutnya, dalam KUHP lama maupun baru tidak ada penegasan eksplisit mengenai klaster pidana tertentu dalam konteks tersebut.

    “Bahasa hukum seperti ini jangan sampai dijadikan model baru yang justru merusak sistem penyidikan, apalagi menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kisah Anji Manji Duel Lawan Maestro Biliar: Tak Sekadar Jago, Efren Reyes Sangat Menghibur! : Okezone Sports

    February 12, 2026

    5 Pemain Asing yang Layak Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia, Nomor 1 Mentas di Liga Inggris! : Okezone Bola

    February 12, 2026

    Ammar Zoni Kecewa dengan Keterangan Saksi dari JPU: Saya Telah Dijebak! : Okezone Celebrity

    February 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Perkuat Budaya Apresiasi, Kwarran Purwojati Gelar Sosialisasi Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka

    Berita Pramuka February 12, 2026

    Purwojati, 11 Februari 2026 — Dalam rangka memperkuat budaya apresiasi dan penghargaan di lingkungan Gerakan…

    Italia Sapu Bersih Dua Emas Luge Ganda di Olimpiade Milan–Cortina 2026

    February 12, 2026

    MBG Harus Dorong Perputaran Ekonomi Rakyat sesuai Pancasila

    February 12, 2026

    Kisah Anji Manji Duel Lawan Maestro Biliar: Tak Sekadar Jago, Efren Reyes Sangat Menghibur! : Okezone Sports

    February 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Perkuat Budaya Apresiasi, Kwarran Purwojati Gelar Sosialisasi Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka

    February 12, 2026

    Italia Sapu Bersih Dua Emas Luge Ganda di Olimpiade Milan–Cortina 2026

    February 12, 2026

    MBG Harus Dorong Perputaran Ekonomi Rakyat sesuai Pancasila

    February 12, 2026

    Kisah Anji Manji Duel Lawan Maestro Biliar: Tak Sekadar Jago, Efren Reyes Sangat Menghibur! : Okezone Sports

    February 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.