Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Barcelona Pertimbangkan Menerima Tawaran untuk Melepas Gerard Martin

    February 12, 2026

    Raja Maroko Kucurkan Rp5,52 Triliun untuk Korban Banjir di Dataran Gharb dan Loukkos

    February 12, 2026

    SUGBK Dipersiapkan untuk Timnas Indonesia, Persija Jakarta Jamu PSM Makassar di JIS? : Okezone Bola

    February 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Khofifah Bantah Dapat Jatah Fee Dana Hibah Pokir DPRD Jatim

    Khofifah Bantah Dapat Jatah Fee Dana Hibah Pokir DPRD Jatim

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 12, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Surabaya, CNN Indonesia —

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pemprov Jatim di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Kamis (12/2).

    Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Khofifah secara tegas membantah adanya aliran dana atau jatah fee sebesar 5 persen sampai 30 persen yang disebut-sebut mengalir ke pihak eksekutif, termasuk dirinya dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

    Khofifah memberikan klarifikasi terkait poin-poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya sempat menyeret namanya dalam persidangan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Ia menyatakan tuduhan mengenai adanya pembagian uang jatah atau ijon dari dana hibah pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim tersebut sama sekali tidak benar dan tidak pernah terjadi selama masa kepemimpinannya.

    “Kami ingin menegaskan yang mulia bahwa itu tidak pernah ada, tidak benar. Tidak ada dan tidak benar. Tidak ada,” kata Khofifah, dalam persidangan.





    Bantahan ini muncul setelah majelis hakim dan jaksa mengonfirmasi BAP dari salah satu pimpinan DPRD Jatim yang menyebut adanya dugaan alokasi fee hingga 30 persen dari pendapatan jatah Pokir untuk gubernur dan wakil gubernur, serta persentase tertentu untuk pejabat di lingkungan OPD Pemprov Jatim seperti Bappeda dan BPKAD.

    “Izin yang mulia bahwa ada [BAP Kusnadi] yang menyebut Gubernur Jawa Timur, Bapak Wakil Gubernur dan Sekda mendapat uang fee ijon sampai 30 persen,” ucapnya.

    “Semua kepala OPD [disebut] menerima 3 sampai 5 persen. Kami boleh izin yang mulia. Jadi, itu kalau di total itu kalau 5 persen [dikali jumlah] maka total 390 persen. Kalau OPD 3 persen – maka 236 persen,” tambah Khofifah.

    Selain membantah, mantan Menteri Sosial itu juga menilai angka-angka tersebut tidak masuk akal, tak rasional, secara matematis bila ditotal.

    “Saya rasa ini angka-angka secara matematis barangkali bisa dilihat dalam suasana seperti apa penjelasan ini disampaikan oleh almarhum (Kusnadi),” ujarnya.

    Lebih lanjut, Khofifah juga mengaku dirinya baru mengetahui adanya praktik transaksional atau ijon dalam dana hibah tersebut setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu pimpinan DPRD Jawa Timur. Sebelumnya, ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik jual beli alokasi dana aspirasi tersebut.

    “Semula kami tidak tahu, Yang Mulia, tapi setelah ada OTT salah satu pimpinan yaitu kami mengetahui bahwa ada atau apa di ijon itu kami baru mengetahui setelah OTT,” katanya.

    Dalam persidangan, Khofifah juga memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya perbaikan sistem untuk mencegah penyalahgunaan dana hibah. Salah satunya dengan memperketat syarat administrasi melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan penggunaan aplikasi untuk memantau agar penerima bantuan tidak bersifat duplikasi atau berturut-turut.

    “Di surat tanggung jawab publik itu dituliskan bahwa penerima manfaat bertanggung jawab atas seluruh pelaksanaan program,” ujarnya.

    Meskipun sistem telah diperketat, Khofifah mengakui bahwa monitoring pasca-pelaksanaan di lapangan merupakan tantangan besar mengingat jumlah penerima hibah yang mencapai belasan ribu titik. Menurutnya, verifikasi fisik secara menyeluruh sulit dilakukan satu per satu oleh tim teknis kecuali terdapat laporan penyimpangan.

    Usai menjalani persidangan sebagai saksi selama 2 setengah jam, Khofifah kembali menegaskan bahwa tak ada fee ijon dana hibah yang disebut-sebut mengalir ke pihak eksekutif, termasuk dirinya dan Wakil Gubernur dan jajaran OPD.

    “Saya ingin menyampaikan bahwa saya ingin menegaskan bahwa itu tidak benar. Bahwa itu tidak benar. Kawan-kawan bisa lihat secara prosentatif itu sudah di atas 300 persen. Berarti itu tidak benar dan saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar,” kata Khofifah.

    Ia bersama jajaran eksekutif Pemprov Jatim pun menegaskan akan bekerja keras untuk memastikan seluruh programnya bisa terlaksana demi kesejahteraan masyarakat Jatim.

    “Insyaallah saya, Pak Wagub dan kawan-kawan OPD bekerja sangat keras untuk bisa memastikan bahwa Jawa Timur makin maju, Jawa Timur makin makmur, dan Jawa Timur makin tumbuh,” katanya

    (frd/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Guru di Jember Telanjangi Siswa karena Uang Hilang Disanksi Mutasi

    February 12, 2026

    Saksi Sebut Ada ‘Penyidik’ Minta Rp10 M ke Terdakwa RPTKA, KPK Bantah

    February 12, 2026

    Korlantas Polri Bakal Terapkan One Way Mudik Lebaran 2026

    February 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Barcelona Pertimbangkan Menerima Tawaran untuk Melepas Gerard Martin

    Berita Olahraga February 12, 2026

    Berita Transfer: FC Barcelona tidak lagi mengesampingkan penjualan pemain kunci di bursa transfer musim panas…

    Raja Maroko Kucurkan Rp5,52 Triliun untuk Korban Banjir di Dataran Gharb dan Loukkos

    February 12, 2026

    SUGBK Dipersiapkan untuk Timnas Indonesia, Persija Jakarta Jamu PSM Makassar di JIS? : Okezone Bola

    February 12, 2026

    Guru di Jember Telanjangi Siswa karena Uang Hilang Disanksi Mutasi

    February 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Barcelona Pertimbangkan Menerima Tawaran untuk Melepas Gerard Martin

    February 12, 2026

    Raja Maroko Kucurkan Rp5,52 Triliun untuk Korban Banjir di Dataran Gharb dan Loukkos

    February 12, 2026

    SUGBK Dipersiapkan untuk Timnas Indonesia, Persija Jakarta Jamu PSM Makassar di JIS? : Okezone Bola

    February 12, 2026

    Guru di Jember Telanjangi Siswa karena Uang Hilang Disanksi Mutasi

    February 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.