Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Barcelona Pertimbangkan Menerima Tawaran untuk Melepas Gerard Martin

    February 12, 2026

    Raja Maroko Kucurkan Rp5,52 Triliun untuk Korban Banjir di Dataran Gharb dan Loukkos

    February 12, 2026

    SUGBK Dipersiapkan untuk Timnas Indonesia, Persija Jakarta Jamu PSM Makassar di JIS? : Okezone Bola

    February 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»MKMK Periksa Tiga Perkara Etik Adies Kadir

    MKMK Periksa Tiga Perkara Etik Adies Kadir

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 12, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna menjelaskan, pihaknya telah mulai menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang masuk.


    “Kalau perkembangan kasusnya sendiri, baru tadi kami selesai sidang untuk memeriksa kasusnya atau laporannya. Jadi ketiga laporan sudah kami dengarkan apa kata pelapornya dan sebagainya,” ujar Palguna kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, 12 Februari 2026.

    Dia menyatakan, materiil tiga laporan yang telah masuk dan tengah ditangani MKMK tidak bisa diungkap ke publik berdasar mekanisme pemeriksaan.



    “Saya tidak boleh mengomentari substansi soal ini. Tapi yang jelas, bahwa laporan itu nanti setelah didengarkan keterangan dari para pelapor tadi, kami bertiga dari MKMK akan merapatkan hal itu terlebih dahulu,” urai Palguna. 

    Selain itu,  mantan Hakim Konstitusi ini juga telah memberikan batas waktu kepada para pelapor untuk melakukan perbaikan dalam laporannya. 

    “Tentu perbaikannya bersifat teknis dan itu paling lambat sudah harus kami terima pada tanggal 18 Februari yang akan datang,” jelasnya.

    “Bagaimana kelanjutannya itu? Belum bisa saya sampaikan sekarang, karena kami harus rapat dulu bertiga (Majelis Hakim MKMK), setelah itu baru nanti perkembangannya akan dilanjutkan,” pungkas Palguna.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Raja Maroko Kucurkan Rp5,52 Triliun untuk Korban Banjir di Dataran Gharb dan Loukkos

    February 12, 2026

    Program MBG Harus Segera Libatkan Koperasi

    February 12, 2026

    KPK Dalami Fakta Sidang Mantan Stafsus Menaker Terima Tiket Blackpink

    February 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Barcelona Pertimbangkan Menerima Tawaran untuk Melepas Gerard Martin

    Berita Olahraga February 12, 2026

    Berita Transfer: FC Barcelona tidak lagi mengesampingkan penjualan pemain kunci di bursa transfer musim panas…

    Raja Maroko Kucurkan Rp5,52 Triliun untuk Korban Banjir di Dataran Gharb dan Loukkos

    February 12, 2026

    SUGBK Dipersiapkan untuk Timnas Indonesia, Persija Jakarta Jamu PSM Makassar di JIS? : Okezone Bola

    February 12, 2026

    Guru di Jember Telanjangi Siswa karena Uang Hilang Disanksi Mutasi

    February 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Barcelona Pertimbangkan Menerima Tawaran untuk Melepas Gerard Martin

    February 12, 2026

    Raja Maroko Kucurkan Rp5,52 Triliun untuk Korban Banjir di Dataran Gharb dan Loukkos

    February 12, 2026

    SUGBK Dipersiapkan untuk Timnas Indonesia, Persija Jakarta Jamu PSM Makassar di JIS? : Okezone Bola

    February 12, 2026

    Guru di Jember Telanjangi Siswa karena Uang Hilang Disanksi Mutasi

    February 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.